Laporan: W Widodo

SALATIGA | BERITA-GLOBAL.COM – Korem 073/Makutarama bekerja sama dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/3 Salatiga melaksanakan pemeriksaan kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun dinas yang di gunakan oleh personel, bertempat dilapangan Makorem. Salatiga. Rabu. (15/03/2023).

Kegiatan pemeriksaan kendaraan dilaksanakan usai apel pagi, seluruh kendaraan dinas maupun pribadi baik roda 2 maupun roda 4 dikumpulkan di lapangan apel.

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh personel Denpom dan Sintel meliputi pemeriksaan STNK, SIM A dan C serta pajak kendaraan bermotor maupun kelengkapan keselamatan kendaraan lainnya.

Baca Juga:  Anak Kabur dari Rumah, Begini Pendapat Psikolog Ipda Teguh Susilo

Dansatlak Idik Denpom IV/3 Salatiga Letnan Satu Cpm Abdul Aziz menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilaksanakan atas perintah komando atas dalam rangka sosialisasi Ops Gaktib dan Yustisi dalam satuan Tahun 2023

“Saya sampaikan juga ucapan terimakasih atas waktunya sehingga dari Denpom dan Sintel dapat melakukan pemeriksaan kelengkapan pengemudi dan surat kelengkapan kendaraan,”ucapnya.

Baca Juga:  Gayeng dan Mengena! Ludruk Meimura Sulap Tawa Jadi Pesan Lingkungan

“Kami sudah melakukan pemeriksaan, jika anggota TNI dan PNS yang ditemukan kurang atau anggota yang belum buat atau yang mau diperpanjang SIM nya terutama SIM untuk kendaraan dinas, maka Denpom siap melanjutkan ke Pomdam, karena pembuatannya ada di Pomdam, kemudian untuk sipil silakan urus ke kantor Kepolisian bagian SIM,”tambahnya.

Baca Juga:  Halal Bihalal Pengurus Perbakin Kota Salatiga dan Pelantikan Pengurus BHC

Kakum Korem 073/Makutarama Mayor Chk Ervan Thristianto mengatakan, bahwa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor sangat wajib di miliki oleh pengendara baik kendaraan pribadi maupun dinas serta tanggung jawab kendaraannya.

“Pengemudi kendaraan dinas wajib memenuhi dan mentaati  ketentuan yang berlaku seperti kelengkapan surat-surat SIM, STNK, serta mematuhi aturan dalam berlalu lintas,”ucap Kakum. (*)