Laporan: W Widodo

SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Hari ini Sabtu, 13 April 2024, Kota Semarang akan memulai penerapan Sistem One Way Arus Balik 2024. Pukul 14.00 WIB, rombongan arus balik direncanakan akan dilepas oleh Kakorlantas di GT Kalikangkung. Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, menjelaskan hal ini dalam keterangannya di Mapolda Jateng pada Jumat pagi, 12 April 2024.

Kabidhumas mengungkapkan bahwa keputusan ini didasarkan pada hasil Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Bapak Menko PMK dan Menhub di KM 70 Cikampek pada Kamis sebelumnya. Penerapan Sistem One Way Arus Balik akan disesuaikan dengan jumlah dan kepadatan arus kendaraan yang melintas, dengan puncak arus balik diprediksi terjadi pada tanggal 13 dan 14 April 2024.

Baca Juga:  Polres Malang Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Malang, Pelaku Berhasil Dibekuk di Surabaya

Dalam rangka menghindari kemacetan, Kabidhumas menghimbau masyarakat yang akan kembali untuk mengatur jadwal kepulangan dengan baik. Persiapan diri dan kendaraan juga menjadi hal penting, termasuk memastikan kartu tol terisi cukup agar tidak terjadi kemacetan di gerbang tol.

Baca Juga:  Tumbuhkan Kedekatan Anak Dengan Polisi, Kapolres Salatiga Kunjungi Beberapa KB/TK

Kabidhumas juga memberikan himbauan khusus bagi masyarakat yang pulang dengan kendaraan travel, agar memilih kendaraan dan pengemudi dengan selektif. Pengemudi juga disarankan untuk tidak mengemudi terlalu lama guna menghindari kelelahan, serta menggunakan pos polisi yang tersebar sepanjang jalur untuk beristirahat sejenak jika merasa lelah.

Baca Juga:  Sebagai Bentuk Kemanunggalan TNI Dan Rakyat, Koramil 09/Susukan Bantu Bersihkan Pohon Tumbang

Tetap menjaga keamanan dan keselamatan menjadi prioritas utama, terutama bagi masyarakat yang masih menikmati liburan dengan berkunjung ke tempat wisata. Kabidhumas menekankan pentingnya mematuhi himbauan dan arahan petugas di lapangan, dengan prinsip keamanan dan keselamatan masyarakat yang tetap menjadi prioritas selain kelancaran dan ketertiban berlalu lintas. (*)