Laporan: W Widodo

UNGARAN | SUARAGLOBAL.COM – Polres Semarang kembali menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Primkop yang berlangsung di Benteng Willem II Ungaran pada hari Selasa, 30 April 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., beserta jajaran petinggi Polres dan Kapolsek Jajaran setelah acara peresmian Nomenklatur Polsek Ungaran Barat.

Seluruh personel Polres Semarang turut serta dalam acara ini, yang diberikan sejumlah doorprize sebagai penghargaan atas kehadiran mereka.

Baca Juga:  Agenda Tahunan FASI, Telomoyo Cup V 2019 Atlet Indonesia Masih Jawara

Ketua Puskop Polda, AKBP (Purn.) Suherman SH., Kadin Koperasi dan UMKM Kabupaten Semarang diwakili oleh Kabid Koperasi Purwadi SE. MM., serta ketua Dekopin Kabupaten Semarang, H. Syamsul Ridwan SAg., SH. MH., juga turut hadir dalam acara tersebut.

Menurut Kapolres, RAT merupakan forum tertinggi dalam mengambil keputusan organisasi koperasi. Rapat ini akan membahas laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, serta mengesahkan program kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja untuk tahun 2024.

Baca Juga:  Prajurit Berprestasi Disematkan Penghargaan, Pangdam V/Brawijaya Tegaskan Pengabdian Tak Boleh Sekadar Seremonial

Pihak kepolisian memberikan apresiasi terhadap kinerja Primkop Polres Semarang yang telah berhasil menjalankan sistem tanpa kendala. Kegiatan RAT juga berjalan tepat waktu.

Acara ini menyajikan momen menarik saat pengundian doorprize, di mana para penerima hadiah harus hadir secara langsung atau diwakilkan oleh orang lain.

Baca Juga:  KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Kereta Ekonomi Bersubsidi, Warga Bisa Bepergian Hemat dan Nyaman

Kapolres juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan Primkop Polres Semarang secara efisien dan maksimal, karena koperasi ini merupakan aset bagi personel Polres Semarang.

“Dengan memanfaatkan koperasi sesuai kebutuhan dan secara efisien, kita dapat memastikan kesejahteraan personel, yang merupakan hal utama bagi kelancaran organisasi Polres Semarang,” ujar Kapolres. (*)