Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Komplek Balai Pemuda menjadi saksi semaraknya event gabungan para penggiat anti narkoba pada 06 Juni 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai kelompok penggiat seperti PANNA, GMDM, GAMAN SEMERU, PANI, GANN, JAMAN, dan mendapat dukungan penuh dari BNN Provinsi Jawa Timur.

Berbagai aktivitas dan sajian menarik disuguhkan oleh setiap kelompok penggiat. Mulai dari senam anti narkoba, tes kesehatan, penandatanganan petisi pada kain sepanjang 30 meter, hingga pertunjukan musik dan perkusi akrobatik. Tidak ketinggalan, stand UMKM juga turut memeriahkan acara dengan menawarkan berbagai kuliner hasil olahan tangan mandiri.

Baca Juga:  Ular Sanca Kembang Gegerkan Warga Surabaya, Tim KSDA Jatim Gerak Cepat Lakukan Evakuasi 

Kelompok Lintas Ambulan Indonesia dari korwil Sidoarjo turut berpartisipasi, siap siaga memberikan dukungan demi kelancaran acara.

Oscar, ketua panitia, dalam wawancaranya menyampaikan bahwa Gebyar Pasca Hari Anti Narkotika Internasional ini merupakan kelanjutan dari agenda sebelumnya, yakni peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang diadakan di gedung Cak Durasim Komplek Taman Budaya pada 26 Juni 2024 lalu, yang dihadiri oleh Forkopimda serta penggiat anti narkotika se-Jawa Timur.

Baca Juga:  Sosialisasi Caleg DPR RI Partai Perindo Bersama Caleg DPRD Partai Perindo Kabupaten Bekasi, Sinergi Untuk Kemenangan Partai

Oscar berharap, acara seperti ini dapat terus berlanjut di masa mendatang untuk menjalin sinergi antar penggiat anti narkotika. 

Acara ini juga dihadiri oleh BAKESBANGPOL Surabaya yang diwakili oleh Ibu Yayuk, serta mantan Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, AKBP Purn. H Kartono. Dalam sambutannya, Kartono mendoakan agar niat mulia para penggiat mendapat balasan dari Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Juga:  Jelang HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79, Desa Waimiting Gelar Setia Futsal Turnamen "Game Pulang" Tingkat RT

Sesi akhir ditutup dengan sambutan semangat dari perwakilan BNN, Bpk Totok, yang memberikan dorongan semangat bagi seluruh penggiat anti narkotika. (*)