Demi Keselamatan, Polsek Semampir Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya dalam Operasi Zebra Semeru 2024
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Dalam rangka menjaga keselamatan lalu lintas di wilayahnya, Polsek Semampir secara tegas melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya sebagai bagian dari Operasi Zebra Semeru 2024. Operasi yang dimulai pada 15 Oktober 2024 dan akan berlangsung selama dua minggu ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan, salah satunya adalah penggunaan sepeda listrik di jalan raya.
Kanit Lantas Polsek Semampir, Ipda Agung Supono, menjelaskan bahwa sepeda listrik belum memenuhi standar keselamatan untuk digunakan di jalan utama. Menurutnya, sepeda listrik hanya diperbolehkan digunakan di area perumahan atau jalur khusus yang telah ditentukan. “Menggunakan sepeda listrik di jalan raya sangat berbahaya, baik bagi pengendara sepeda listrik itu sendiri maupun bagi pengguna jalan lainnya. Sepeda listrik tidak dirancang untuk melaju di jalan utama yang ramai dengan kendaraan bermotor,” tegas Ipda Agung.
Dalam operasi ini, pihak Polsek Semampir tidak hanya memfokuskan pada penggunaan sepeda listrik yang tidak sesuai aturan, tetapi juga akan menindak pelanggaran lalu lintas kasat mata lainnya, seperti tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, dan pengemudi yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Untuk memastikan efektivitas Operasi Zebra Semeru 2024, Polsek Semampir juga meningkatkan patroli dan melakukan penindakan di beberapa titik yang dikenal rawan pelanggaran lalu lintas. “Kami akan mengintensifkan pengawasan di wilayah hukum kami untuk mencegah pelanggaran dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” lanjut Ipda Agung.
Polsek Semampir berharap dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara akan semakin meningkat. “Kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan bersama. Kami menghimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan selalu memprioritaskan keselamatan saat berada di jalan raya,” tutupnya.
Dengan adanya Operasi Zebra Semeru 2024, Polsek Semampir berharap mampu menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan bebas dari kecelakaan lalu lintas, terutama yang disebabkan oleh pelanggaran aturan seperti penggunaan sepeda listrik di jalan raya. (*)
Tinggalkan Balasan