Kejar-kejaran di Perkebunan Tebu: Polres Lumajang Tangkap Sindikat Pencuri Sapi
Laporan: Ninis Indrawati
LUMAJANG | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sukses mengungkap jaringan pencurian sapi yang meresahkan warga. Pengungkapan ini mencuri perhatian publik karena meningkatnya keresahan terkait keamanan hewan ternak di wilayah Lumajang.
Pada Rabu (13/11/2024), Polres Lumajang menggelar rekonstruksi pengungkapan kasus di markas besar Polres. Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., menjelaskan secara rinci kronologi kejadian serta modus operandi yang digunakan oleh sindikat pencurian tersebut.
Menurut Kapolres, peristiwa pencurian ini dilaporkan pada dini hari 31 Oktober 2024, sekitar pukul 02.30 WIB, di Dusun Sidorejo, Desa Purworejo, Kecamatan Senduro. “Para pelaku berhasil membawa kabur dua ekor sapi milik seorang warga bernama Samsul Arifin,” jelas AKBP Rofik.
Setelah menerima laporan korban, tim penyelidik Polres Lumajang segera bertindak cepat. Pada malam 30 Oktober 2024 sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mendeteksi keberadaan truk yang dicurigai membawa sapi hasil curian. Truk tersebut terpantau di sekitar area perkebunan tebu, namun upaya petugas untuk menghentikan kendaraan tersebut memicu aksi pengejaran dramatis.
“Truk itu tidak mau berhenti meski sudah kami beri peringatan dan bahkan sempat menabrak kendaraan patroli kami. Akhirnya, petugas melepaskan tembakan peringatan, namun para pelaku tetap mencoba melarikan diri ke dalam area perkebunan tebu,” ungkap Kapolres Lumajang.
Kejar-kejaran berlanjut hingga akhirnya satu pelaku berhasil ditangkap setelah melakukan perlawanan. Dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. Sementara itu, lima pelaku lainnya berhasil meloloskan diri dan kini menjadi target operasi pencarian intensif oleh aparat kepolisian.
Dari keterangan pelaku yang tertangkap, diketahui bahwa sindikat ini bertanggung jawab atas setidaknya enam kasus pencurian sapi di wilayah Lumajang. Dua ekor sapi jenis Limosin dan Simental yang diambil dalam kejadian terbaru berhasil diamankan sebagai barang bukti, memperkuat bukti keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Polres Lumajang menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pelaku yang masih buron. Kapolres Lumajang juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami akan terus berupaya keras untuk menjaga keamanan masyarakat, terutama dalam kasus pencurian hewan ternak yang berdampak langsung pada ekonomi warga. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami harapkan, karena ini bisa menjadi upaya pencegahan yang efektif,” tegas AKBP Rofik mengakhiri pernyataannya.
Pengungkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat Lumajang yang merasa lebih tenang setelah kasus ini diungkap. Polres Lumajang berjanji untuk meningkatkan patroli di daerah-daerah rawan dan memberikan perlindungan lebih lanjut bagi para peternak di wilayah tersebut. (*)
Tinggalkan Balasan