Polres Sampang Gencar Basmi Perjudian Sabung Ayam di Sokobanah
Laporan: Ninis Indrawati
SAMPANG | SUARAGLOBAL.COM – Upaya pemberantasan segala bentuk perjudian di Kabupaten Sampang terus digencarkan oleh Polres Sampang yang berada di bawah naungan Polda Jawa Timur. Kali ini, fokus penggerebekan ditujukan pada perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Sokobanah.
Pada hari Jumat, 15 November 2024, jajaran personil Polsek Sokobanah yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Sujiyono, bersama tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sampang, berhasil membubarkan arena sabung ayam di Dusun Mondis Daya, Desa Sokobanah Tengah. Tindakan tegas ini diambil menyusul laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut.
“Kami menerima informasi dari masyarakat dan langsung menindaklanjuti dengan penggerebekan di lokasi. Berkat respons cepat,
kami berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua ayam aduan yang masih hidup, dua lainnya yang telah mati, serta berbagai perlengkapan seperti kayu, bambu, terpal, dan peralatan arena sabung ayam,” jelas Iptu Sujiyono.
Seluruh barang bukti yang disita dari lokasi dibakar di tempat sebagai bagian dari upaya memberi efek jera kepada pelaku dan pengelola perjudian.
Kami tidak hanya membubarkan arena, tetapi juga meruntuhkan dan membakar tenda-tenda serta fasilitas lain yang digunakan untuk kegiatan perjudian,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Kamis, 14 November 2024, tim gabungan yang sama juga melakukan aksi serupa di Dusun Panjalin, Desa Sokobanah Daya. Namun, dalam kedua penggerebekan tersebut, para pelaku perjudian berhasil kabur sebelum petugas tiba, berkat pengamatan mereka terhadap mobil patroli yang mendekat.
Dalam himbauannya, Kapolsek Sokobanah menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Kami meminta seluruh warga untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian jenis apapun, karena dampaknya sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban,” tegasnya.
Langkah-langkah tegas yang diambil Polres Sampang ini merupakan bagian dari strategi untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Tindakan ini juga selaras dengan upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya di bidang reformasi hukum.
Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono, melalui Kapolsek Sokobanah, menyampaikan bahwa penanganan perjudian akan terus diintensifkan demi terciptanya lingkungan yang bebas dari praktek-praktek ilegal.
“Kami berkomitmen untuk menindak segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Sampang tanpa toleransi,” tutup Iptu Sujiyono.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan bersama serta menjauhkan diri dari praktik-praktik yang melanggar hukum. (*)
Tinggalkan Balasan