Laporan: Ninis Indrawati

JATIM | SUARAGLOBAL.COM – Setelah beberapa tokoh publik menolak dengan tegas wacana Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI), kini giliran Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Jawa Timur menyerukan hal yang sama.

Baca Juga:  Inovasi Pendidikan! Telkom Witel Sumut Gandeng SMAN 1 Perbaungan Wujudkan Sekolah Berbasis Teknologi

GMNI Jawa Timur juga dengan tegas menyatakan penolakan terhadap usulan yang belakangan menjadi perbicangan hangat setelah diwacanakan oleh salah satu pihak.

Ketua GMNI Jawa Timur, Hendra Prayogi menilai, usulan yang sebelumnya pernah dilontarkan oleh salah satu pimpinan partai politik terkait penempatan Polri di bawah Kemendagri atau TNI tersebut adalah langkah yang berpotensi merusak independensi Polri.

Baca Juga:  Lapas Namlea dan BNNK Buru Resmi Bersinergi Wujudkan “Zona Bersinar”, Siap Berantas Narkoba Sampai ke Akar!

Dikatakan oleh Hendra, Polri sebagai institusi penegak hukum seharusnya netral dan profesional.

“Polri harus tetap menjadi lembaga independen untuk menjaga kepercayaan publik dan menjamin prinsip demokrasi serta negara hukum,” kata Prayogi. Sabtu (30/11/2024).

Baca Juga:  Metropolitan Menanam, Nusantara Kenyang: Surabaya Panen Padi Serentak Demi Ketahanan Pangan Nasional

Menurutnya, penempatan Polri di bawah Kemendagri atau TNI berisiko membuka peluang intervensi politik dan memperburuk sistem penegakan hukum di Indonesia.

Kendati demikian, GMNI Jawa Timur, mendukung penguatan reformasi Polri secara internal, tanpa harus mengorbankan kedudukan institusionalnya.

Baca Juga:  PKS Jateng Punya Nakhoda Baru: Hadi Santoso Siap Jalankan Misi Besar 2025–2030

“Kami menyerukan seluruh elemen masyarakat, terutama pemerintah, untuk fokus pada penguatan kinerja Polri sebagai lembaga mandiri, bukan malah melemahkannya melalui wacana seperti ini,” ujarnya.

Melalui sikap ini, GMNI Jawa Timur mengajak semua pihak menjaga komitmen terhadap prinsip demokrasi dan supremasi hukum yang menjadi pilar utama bangsa Indonesia. (*)