Laporan: Damayanti

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo berhasil menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo (Pilbup) dalam waktu tujuh jam, (05/12/24).

Baca Juga:  Waspada Pesanan Fiktif! Belasan UMKM di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Ini Jelasnya

Proses rekapitulasi tingkat kabupaten ini berlangsung lancar, transparan, dan tanpa keberatan dari para saksi maupun pengawas pemilu.

Sidang pleno terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Sidoarjo dimulai pukul 10.00 WIB. Dalam sidang tersebut, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 18 kecamatan membacakan hasil penghitungan suara yang sebelumnya dilakukan di tingkat kecamatan.

Baca Juga:  Saat Ilmu Menembus Tembok Lapas, Kakanwil Ditjenpas Jateng Wisuda 12 Warga Binaan Lulusan D1 Teologi

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sidoarjo, Haidar Munjid, menjelaskan bahwa setiap laporan hasil rekapitulasi telah diterima dengan baik oleh para saksi pasangan calon (paslon).

Proses rekapitulasi berjalan lancar, semua pihak menerima hasilnya tanpa keberatan. Ini menunjukkan profesionalisme dan komitmen kami dalam menjaga transparansi,” ujar Haidar.

Baca Juga:  Guyub Rukun! Warga Brongkol dan TNI Bahu-Membahu Bersihkan Material Longsor

Hasil Rekapitulasi Pilgub Jatim di Sidoarjo

Paslon 1: Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim – 78.400 suara

Paslon 2: Khofifah Indar Parawansa-Emil E. Dardak – 455.406 suara

Paslon 3: Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar – 449.507 suara.

Dari 1.047.960 pemilih yang hadir, sebanyak 983.313 suara dinyatakan sah, sedangkan 64.647 suara tidak sah.

Baca Juga:  Polda Jatim Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, Tersangka Nekat Lempar Bom Bondet Saat Ditangkap

Hasil Rekapitulasi Pilbup Sidoarjo

Paslon 1: Subandi-Mimik Idayana – 559.878 suara

Paslon 2: Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo – 403.999 suara, Sebanyak 1.045.175 pemilih tercatat menggunakan hak suara mereka, dengan 963.877 suara sah dan 81.298 suara tidak sah.

Baca Juga:  Operasi Trantibum: Pemkot Surabaya dan BNN Pastikan RHU Bebas Narkoba

Proses rekapitulasi ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh saksi paslon, komisioner KPU, dan Bawaslu.

Semua pihak menyatakan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU, mulai dari tingkat TPS, PPS (desa), PPK (kecamatan), hingga tingkat kabupaten.

Baca Juga:  Fuad Benardi Soal Viral Ibu-Ibu Minta Sumbangan: Wajar, Asal Beretika dan Ada Bukti Resmi

Haidar Munjid menyampaikan apresiasinya kepada seluruh penyelenggara pemilu, saksi paslon, dan masyarakat Sidoarjo atas partisipasi dan kerja sama yang baik dalam memastikan kelancaran Pilkada 2024.

Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama dalam mewujudkan pemilu yang damai, transparan, dan demokratis,” tutupnya. (*)