Laporan: Ninis Indrawati

BANGKALAN | SUARAGLOBAL.COMĀ  – Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan yang inklusif dengan memperkenalkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Pengarusutamaan Gender (PUG), Jumat, 06/12/24.

Baca Juga:  Pertumbuhan Ekonomi Moncer, PKS Ingatkan Jatim Soal ā€œPR Besarā€ Kemiskinan

Nota jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait kedua Raperda ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Prof. Dr. H. Arief M. Edie, M.Si., dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Bangkalan.

Pj. Bupati menjelaskan bahwa Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) dirancang untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Raperda ini menjadi dasar pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang akan berfokus pada:

Baca Juga:  PUDAM Bangkalan Perkuat Tata Kelola: Pelatihan Manajemen Risiko Resmi Dibuka oleh Wabup Fauzan Ja’far

Penyediaan fasilitas ramah anak di berbagai wilayah.

Peningkatan ruang terbuka hijau untuk tempat bermain dan belajar.

Penguatan layanan kesehatan dan pendidikan yang inklusif bagi anak.

Baca Juga:  MUI Sumut Sukses Menggelar Pelatihan Kader Penggerak Angkatan IV di Kabupaten Dairi

Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Bangkalan memiliki akses ke lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung potensi mereka untuk berkembang,ā€ ujar Arief.

Sementara itu, Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG) dirancang untuk mengurangi kesenjangan gender di berbagai sektor. Raperda ini mencakup pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) PUG yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Kapolres Jonathan Pimpin Sertijab PJU Polres Salatiga, Pesannya Tegas: Profesional, Humanis dan Penuh Integritas

Memberdayakan perempuan melalui pelatihan keterampilan dan program ekonomi.

Melindungi perempuan dari diskriminasi dan kekerasan berbasis gender.

Mendorong kesetaraan dalam pengambilan keputusan dan partisipasi perempuan di masyarakat.

Baca Juga:  Benteng Laut Arus Balik: Polres Pelabuhan Tanjung Perak All Out Kawal Pemudik Hingga Tuntas

Kesetaraan gender bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat untuk mewujudkan keadilan sosial,ā€ tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati juga mengapresiasi pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD yang mendukung visi pembangunan inklusif ini.

Baca Juga:  Telkom Witel Sumut Pastikan Layanan Prima untuk Pelanggan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah eksekutif dan legislatif agar pembahasan kedua Raperda berjalan lancar.

Kami berharap kedua Raperda ini dapat disahkan tepat waktu dan menjadi landasan hukum yang kuat untuk program-program prioritas pemerintah daerah,ā€ jelas Arief.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan Liar di Makam Rangkah, Pasang Banner Perda untuk Edukasi Warga

Dengan adanya Raperda KLA dan PUG, Kabupaten Bangkalan berupaya menjadi daerah yang ramah anak dan responsif gender.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya Bangkalan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mencapai pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan.

Baca Juga:  Curanmor Terungkap dalam 12 Jam: Residivis Tasikmalaya Ditangkap di Kamar Kos Wergu Wetan

Rapat paripurna yang dihadiri oleh seluruh fraksi DPRD ini mendapat apresiasi luas. Dukungan terhadap kedua Raperda menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan yang dihadapi perempuan dan anak.

Dengan kolaborasi semua pihak, kami yakin Bangkalan mampu menjadi daerah yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga unggul dalam aspek sosial dan kesejahteraan masyarakat,ā€ tutup Pj. Bupati. (*)