Laporan: Damayanti

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM –  Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Sidoarjo mencatatkan sejarah sebagai salah satu wilayah yang bebas dari sengketa hasil pemilihan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo memastikan tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), menandakan proses demokrasi yang berlangsung aman, tertib, dan damai.

Baca Juga:  Kolaborasi Tanpa Sekat: Forkopimda dan MSP Ringankan Warga Lewat Baksos 1.000 Paket

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sidoarjo, Akhmad Nidhom, mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan penyelenggaraan Pilkada.

Alhamdulillah, sampai batas waktu pengajuan PHP pada Selasa (10/12) pukul 24.00 WIB, tidak ada permohonan sengketa yang masuk ke MK.

Baca Juga:  Mudik Lebaran Makin Lancar! Tol Fungsional Paiton–Situbondo Dibuka Gratis dan Operasi Terbatas

Hal ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan yang transparan dan adil,” jelas Nidhom, Rabu, 11/12/24.

Proses penghitungan suara di Sidoarjo juga berjalan mulus. Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten, pasangan nomor urut 1, Subandi-Mimik Idayana, berhasil meraih 559.878 suara, mengungguli pasangan nomor urut 2, Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo, yang memperoleh 403.999 suara. Dari total suara yang masuk, sebanyak 963.877 suara dinyatakan sah, sementara 81.298 suara dinyatakan tidak sah.

Baca Juga:  Sekolah Bukan Sekadar Kelas! Kemendikdasmen Dorong Lingkungan Belajar Aman dan Nyaman

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat KPU Sidoarjo, Mukhamad Yasin,

menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah penetapan pasangan calon terpilih. “Setelah MK menerbitkan Bukti Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), kami akan segera menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih sesuai dengan hasil rekapitulasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Operasi Lilin Semeru: Strategi Polda Jatim Hadapi Lonjakan Mobilitas dan Cuaca Ekstrem di Libur Nataru 2024-2025

Sidoarjo menjadi salah satu kabupaten di Jawa Timur yang berhasil menghindari sengketa hasil Pilkada. Hal ini berbeda dengan beberapa daerah seperti Bangkalan, Banyuwangi, dan Ponorogo, yang masih menghadapi proses PHP di MK.

Keberhasilan Sidoarjo mencerminkan soliditas penyelenggara pemilu, partisipasi aktif masyarakat, dan kedewasaan demokrasi di wilayah ini.

Baca Juga:  Viral! Aksi Nekat Seorang Mahasiswa Masuk Kos Putri Pakai Hijab Demi Sang Mantan, Berakhir Surat Pernyataan

Warga Sidoarjo pun menyambut hasil Pilkada dengan harapan besar terhadap pasangan terpilih.

Semoga pemimpin yang terpilih benar-benar bekerja untuk kemajuan Sidoarjo dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sugeng, salah satu warga di Kecamatan Waru.

Baca Juga:  Semangat Bhayangkara Muda: Siswa Diktukba SPN Polda Jatim Turun ke Sawah Bantu Warga Kediri Bangun Talud Penahan Tanah

Dengan berakhirnya tahapan Pilkada tanpa sengketa, proses transisi pemerintahan baru di Sidoarjo diharapkan berjalan lancar.

Pasangan calon terpilih diharapkan segera menjalankan tugasnya untuk membawa Kabupaten Sidoarjo ke arah yang lebih baik. (*)