Modus Baru di Salatiga: Pesanan Fiktif Berkop Dinas, Katering Hampir Rugi Jutaan Rupiah

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Pengusaha katering di Salatiga diimbau untuk lebih waspada terhadap modus penipuan terbaru yang mencatut nama Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga. Dalam kasus ini, Dwi Wahyu Astuti (38), pemilik Awan Kitchen, nyaris menjadi korban penipuan yang dilakukan dengan menggunakan surat perintah kerja palsu.

Modus ini terungkap saat Dwi, warga Perum Asabri Blok B3, Randuacir, Argomulyo, menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Bayu. “Dia bertanya apakah benar ini katering Awan Kitchen. Setelah saya konfirmasi, dia mengirimkan surat perintah kerja berkop Dispangtan,” kata Dwi, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga:  Respons Cepat Ida Nurul Farida: Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Kali Bodri di Kendal

Surat palsu tersebut mencantumkan pemesanan 90 nasi kotak seharga Rp 60 ribu per kotak, dengan total nilai transaksi Rp 5,4 juta. Tidak hanya itu, surat tersebut juga dilengkapi tanda tangan palsu pejabat Dispangtan, termasuk Kepala Dispangtan, Heni Mulyani. Namun, Dwi merasa curiga dengan keabsahan dokumen tersebut dan segera menghubungi teman-temannya yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga.

“Saya tanyakan ke beberapa teman yang PNS, dan mereka langsung menduga itu adalah modus penipuan. Sebelumnya, ada pengusaha katering lain yang juga hampir tertipu,” tambahnya.

Baca Juga:  Rutan Surabaya Rancang Program Kerja Baru untuk Optimalisasi Layanan

Dalam upayanya, pelaku bahkan mendesak Dwi untuk menandatangani surat tersebut dan mengirimkan foto dokumen yang telah ditandatangani. Beruntung, Dwi tidak menuruti permintaan tersebut dan segera melaporkan kejadian ini kepada media serta pihak berwenang.

Menanggapi insiden ini, Kepala Dispangtan Kota Salatiga, Heni Mulyani, dengan tegas menyatakan bahwa surat tersebut palsu. “Nama saya dan Dispangtan digunakan tanpa izin. Kami tidak pernah mengeluarkan surat perintah pemesanan seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga:  Anton - Benny Menangkan Pilkada Kabupaten Simalungun

Heni juga mengimbau seluruh pengusaha katering dan penyedia makanan bergizi gratis (MBG) agar lebih berhati-hati. “Kami belum melaksanakan program MBG untuk tahun ini, dan segala bentuk permintaan yang mencurigakan harus segera diklarifikasi ke Dispangtan,” tegasnya.

Dispangtan juga berencana melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti modus ini agar tidak menimbulkan korban lain di kemudian hari.

Baca Juga:  Tim Intel Korem 022/PT Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan Senjata Api dan Tangkap Pengedar di Simalungun

Kejadian ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha di Salatiga untuk selalu memverifikasi setiap dokumen atau permintaan kerja sama yang diterima. Dwi Wahyu Astuti pun berharap pengusaha lain tidak menjadi korban penipuan serupa.

“Jangan mudah percaya dengan dokumen yang kelihatannya resmi. Pastikan untuk mengklarifikasi langsung ke instansi terkait sebelum mengambil keputusan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Semangat Baru di Laut Nusantara: Serah Terima Jabatan Komandan KRI Pulau Fanildo-732 di Koarmada II

Pihak Dispangtan mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan modus serupa. Informasi dapat disampaikan langsung ke kantor Dispangtan atau melalui layanan aduan resmi Pemerintah Kota Salatiga. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan praktik penipuan semacam ini dapat diminimalkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!