Cegah Penyebaran PMK, Dua Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

REMBANG | SUARAGLOBAL.COM – Dua pasar hewan di Kabupaten Rembang, yakni Pasar Hewan Pamotan dan Pasar Hewan Kragan, resmi ditutup sementara untuk memutus mata rantai penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Langkah ini diambil menyusul temuan sapi yang diduga terjangkit PMK diperjualbelikan di Pasar Hewan Pamotan.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz, menjelaskan bahwa keputusan penutupan diambil berdasarkan rekomendasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dintanpan). Petugas menemukan tiga ekor sapi dari luar daerah yang menunjukkan gejala PMK sedang dijual di Pasar Hewan Pamotan, meskipun sebelumnya sudah diminta untuk dikembalikan ke daerah asalnya.

Baca Juga:  Pengamanan Logistik Pilkada 2024: Forkopimda Surabaya dan Kapolres Tanjung Perak Cek Kesiapan Gudang KPU

“Mereka disuruh pulang tidak mau, dengan alasan sudah jauh-jauh datang. Karena itu, kami memutuskan menutup sementara Pasar Hewan Pamotan,” ujar Mahfudz pada Kamis (23/1/2025).

Penutupan ini direncanakan berlangsung selama empat pekan atau empat kali pasaran. Selain Pasar Hewan Pamotan, Pasar Hewan Kragan juga ikut ditutup sebagai langkah antisipasi agar pedagang ternak tidak berpindah ke lokasi tersebut. Meski belum ditemukan kasus serupa di Pasar Hewan Kragan, tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah penyebaran PMK lebih luas.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Jalan Raya Gunung Eleh, Dua Nyawa Melayang 

Menurut Mahfudz, keterlibatan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) sangat penting untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik. Sejumlah langkah pengawasan pun telah diterapkan, termasuk penyegelan pintu masuk pasar hewan dan pengawasan ketat agar tidak ada transaksi jual beli selama masa penutupan.

“Kami akan terus memantau situasi ini dan melakukan evaluasi secara berkala sebelum memutuskan pembukaan kembali pasar hewan,” imbuh Mahfudz.

Baca Juga:  Pemkab Sidoarjo Targetkan 20.000 Beasiswa untuk Pendidikan Inklusif

Keputusan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk melindungi para peternak dari kerugian akibat wabah PMK. Sebagai tambahan, edukasi kepada pedagang dan peternak tentang gejala serta pencegahan PMK terus digalakkan melalui berbagai forum dan sosialisasi.

Langkah penutupan sementara diharapkan mampu memutus mata rantai penyebaran penyakit yang sangat menular ini. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memperhatikan kesehatan hewan ternak sebelum melakukan transaksi jual beli.

Baca Juga:  Tahanan Rutan Sat Tahti Polrestabes Surabaya Rayakan Natal Bersama dengan Ibadah Khusyuk

Penutupan dua pasar hewan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Rembang untuk melindungi industri peternakan di daerahnya dari dampak buruk wabah PMK yang tengah menjadi perhatian nasional. (Ted)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!