KPK Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Suap PAW DPR: Mencari Jejak Harun Masiku
JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali fakta terkait kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 yang menjerat mantan calon legislatif (caleg) dari PDIP, Harun Masiku. Pada Jumat (24/1/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Ketiga saksi tersebut adalah Kasubbag Biro Teknis dan Hupmas KPU RI, Julianto Nugroho, staf KPU RI, Retno Wahyudiarti, serta pihak swasta, Patrick Gerard Masoko.
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019–2024 di KPU untuk tersangka HM [Harun Masiku],” ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan resminya.
Hingga saat ini, KPK belum merinci peran ketiga saksi tersebut dalam kasus ini. Informasi mengenai materi pemeriksaan juga masih dirahasiakan. Ketiga saksi yang hadir pada hari ini belum memberikan pernyataan apapun kepada media terkait agenda pemeriksaan.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap kepada eks Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan jalan menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW. Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Sayangnya, Harun berhasil melarikan diri dan hingga kini berstatus buron.
Tak hanya Harun, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Ia diduga berperan dalam pendanaan suap serta turut melakukan tindakan perintangan penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan nama besar di dunia politik dan dianggap sebagai ujian besar bagi KPK dalam menuntaskan praktik korupsi yang melibatkan elite politik.
Dengan pemeriksaan saksi terbaru ini, KPK diharapkan dapat mengungkap lebih dalam mengenai keterlibatan pihak-pihak lain serta mempermudah langkah membawa Harun Masiku ke meja hijau.
Meski menghadapi berbagai tantangan, termasuk kesulitan menangkap tersangka yang masih buron, KPK menunjukkan komitmen kuat untuk menyelesaikan kasus ini. Penuntasan kasus Harun Masiku dinilai sebagai salah satu bentuk nyata dari tekad KPK untuk memberantas tindak pidana korupsi hingga ke akar-akarnya. (Yuanta)
Tinggalkan Balasan