Tertangkap Basah! Pelaku Pembobolan Alfamart di Boyolali Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi

{"data":{"pictureId":"a6aa9d13193446f38349ca7e90401751","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"retouch","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Laporan: Wahyu Widodo

BOYOLALI | SUARAGLOBAL.COM – Sat Reskrim Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah gerai Alfamart di Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, yang terjadi pada Jumat (31/1/2025). Seorang pelaku berinisial PW (51), warga Ngawi, yang diketahui merupakan residivis kambuhan dengan rekam jejak kriminal serupa, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.

Modus Operandi: Bobol Plafon, Rusak CCTV, dan Gasak Rokok Senilai Rp14 Juta

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada Jumat (31/1/2025). Saat itu, karyawan Alfamart yang hendak membuka toko dikejutkan dengan kondisi etalase rokok berantakan dan sebagian besar barang dagangan hilang. Selain itu, plafon toko dalam kondisi jebol, server CCTV telah dirusak, dan perangkat DVR dicuri oleh pelaku.

Baca Juga:  Sumut Bersinar di Peparnas XVII: 28 Emas Raih Posisi Lima Nasional

“Kami langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Modus yang digunakan pelaku cukup terencana. Ia masuk melalui plafon toko, menonaktifkan server CCTV, lalu mengambil berbagai barang berharga, terutama rokok berbagai merek senilai lebih dari Rp14 juta,” ujar AKBP Rosyid Hartanto saat dikonfirmasi pada Selasa (04/02/2025).

Karyawan Alfamart yang pertama kali menemukan kondisi toko dalam keadaan dibobol adalah Annisa Ragil Saputri dan Doni Akbar. Mereka tiba di toko sekitar pukul 06.30 WIB dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Plt. Bupati Sidoarjo Hadiri Ajang Kreativitas Pentas Seni Kearifan Lokal SMPN 1 Jabon, Angkat Tema "Budayaku Identitasku"

Tim Resmob Bergerak Cepat, Residivis Dibekuk dengan Barang Bukti

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Boyolali langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. Hasilnya, dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di lokasi yang berbeda.

Menurut Kasat Reskrim Polres Boyolali IPTU Joko Purwadi, pelaku merupakan residivis yang sudah berulang kali melakukan aksi serupa. Selain membobol Alfamart di Sawit, pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian dengan modus yang sama di beberapa lokasi lain, di antaranya:

Baca Juga:  Misteri Koper Merah Terungkap: Polda Jatim Amankan Pelaku Mutilasi Wanita Asal Blitar

✅ Dua toko di Mojosongo, Boyolali (Alfamart & Indomaret)

✅ Satu toko di Klaten (Alfamart)

✅ Satu toko di Sukoharjo (Indomaret)

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya satu unit handphone, satu unit sepeda motor, linggis, tang, obeng, cutter, kunci Y, serta lebih dari 400 bungkus rokok berbagai merek hasil curian,” jelas IPTU Joko.

Baca Juga:  Operasi Tumpas Semeru 2024: Polrestabes Surabaya Tangkap 83 Tersangka, Ungkap Jaringan Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah

Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara, Polisi Imbau Pengusaha Ritel Perkuat Keamanan

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Boyolali guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli keamanan serta penyelidikan guna mencegah kejadian serupa terulang.

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun di Tol KM 481: Ini Kronologi dan Langkah Cepat Polisi

“Kami mengimbau kepada para pemilik usaha ritel agar meningkatkan sistem keamanan, termasuk pemasangan CCTV dengan cadangan penyimpanan dan pengamanan tambahan di titik-titik rawan. Kepada masyarakat, kami juga meminta agar segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan bahwa Polres Boyolali tidak akan tinggal diam dalam memberantas kriminalitas di wilayahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!