Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menggelar rapat paripurna yang menjadi momentum penting bagi kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak dalam menyampaikan visi dan misi mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025-2030. Acara yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim ini juga dirangkaikan dengan serah terima jabatan (Sertijab) dari pemerintahan sebelumnya.

Baca Juga:  Demi Ibadah Maksimal, Warga Sampang Lakukan “Medical Check Up” Jelang Puasa

Sekretaris DPRD Jatim, Moh Ali Kuncoro, menjelaskan bahwa pelaksanaan Sertijab ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2016, yang mengatur bahwa kepala daerah wajib melaksanakan serah terima jabatan dalam waktu maksimal 14 hari kerja setelah pelantikan. “Agar lebih efisien, acara ini akan digelar bersamaan dengan penyampaian visi-misi,” ujarnya, Jumat (28/2/2025).

Rapat paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Jatim, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tokoh penting, termasuk mantan gubernur dan wakil gubernur Jatim. Dalam kesempatan tersebut, Khofifah dan Emil memaparkan visi mereka untuk lima tahun ke depan, yang berfokus pada pembangunan berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan perekonomian daerah.

Baca Juga:  Wujud Transformasi Pelayanan Publik Polri yang Modern dan Humanis, Kapolres Madiun Kota Resmikan Gedung SPKT Terpadu

Tak hanya berisi agenda formal, rapat paripurna ini juga dikemas dalam suasana Ramadan dengan sesi ramah tamah dan buka puasa bersama. “Kami ingin menciptakan suasana yang penuh kebersamaan dalam momen penting ini, sehingga ada sinergi yang kuat antara pemerintah dan DPRD dalam menjalankan program pembangunan ke depan,” kata Khofifah dalam sambutannya.

Baca Juga:  Tak Ada Toleransi untuk Pelanggaran: Kapolres Lamongan Sidak Disiplin, Tegaskan Keteladanan Anggota Polri

Dengan terselenggaranya rapat paripurna ini, diharapkan program-program unggulan yang telah disusun dapat segera direalisasikan secara efektif, demi kemajuan Jawa Timur dalam lima tahun mendatang. (*)