Laporan: Ninis Indrawati

PAMEKASAN | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor Pamekasan kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas tindak kriminal, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Kali ini, empat orang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian motor berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan.

Para pelaku berinisial AR, S, KR, dan MR itu ditangkap setelah terlibat aksi pencurian di sejumlah lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Proppo, Palengaan, Tlanakan, serta Kelurahan Gladak Anyar. Meskipun melakukan kejahatan serupa, keempatnya diketahui tidak tergabung dalam satu jaringan atau kelompok.

Baca Juga:  Diklat PMR Nganjuk Dorong Pengembangan Ekstrakurikuler

“Dari hasil penyidikan, mereka beraksi secara terpisah dan tidak saling berkaitan. Penangkapan juga dilakukan di lokasi yang berbeda,” ungkap Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan dalam konferensi pers yang digelar pada , 23 Mei 2025.

AKP Doni menjelaskan, modus operandi para tersangka adalah dengan berkeliling mencari sasaran motor yang diparkir sembarangan di rumah, kos-kosan, maupun fasilitas umum. Mereka menggunakan alat khusus berupa kunci T untuk merusak kunci kendaraan sebelum membawa kabur motor curian.

Baca Juga:  Terungkap! Grup Facebook Penyuka Sesama Jenis Berisi Konten Pornografi Dibongkar Polres Tanjung Perak, Dua Admin Diciduk

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit sepeda motor dari berbagai merek, termasuk Honda Supra, Vario, dan dua unit Scoopy. Selain itu, turut diamankan STNK, BPKB, serta alat yang digunakan pelaku dalam aksinya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Baca Juga:  Kajari Ngawi Resmi Menetapkan Tersangka Anggota DPRD Winarto Diduga Gratifikasi Dan Penggelapan Pajak Daerah

AKP Doni mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak memberikan celah kepada pelaku kejahatan. “Pastikan kendaraan dikunci ganda saat diparkir, baik di rumah maupun di tempat umum,” pesannya.

Kepolisian berkomitmen terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Pamekasan. (*)