Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Pagi hari di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, berubah menjadi suasana duka setelah terjadi kecelakaan tunggal sepeda motor pada Kamis (14/8/2025). Insiden yang terjadi tepat setelah jembatan penyeberangan itu menewaskan dua pengendara asal Pamekasan, Madura.

Informasi awal diterima Command Center 112 pada pukul 05.11 WIB. Tim gabungan dari berbagai instansi merespons cepat dan tiba di lokasi empat menit kemudian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati dua korban tergeletak di tengah jalan dalam kondisi tidak bernyawa.

Baca Juga:  DPRD & Pemkot Salatiga Tancap Gas Tekan Stunting, Wakil Wali Kota: Targetkan Bisa Nomor Satu Jateng!

Korban diketahui bernama Hersun Wiam (32) dan Noril Romadan (20), keduanya merupakan warga Dusun Blingih II, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan. Berdasarkan pemeriksaan awal oleh Tim Gerak Cepat (TGC) Kedung Cowek, kedua korban meninggal dunia di lokasi akibat luka parah yang dialami.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap 3.022 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 1,2 Juta Jiwa Terselamatkan

Petugas gabungan yang terlibat dalam penanganan meliputi BPBD Kota Surabaya, Posko Terpadu Kedung Cowek, TGC Kedung Cowek, Polsek Kenjeran, dan Unit Laka Lantas KP3. Proses olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti yang kemudian diamankan pihak kepolisian. Sementara itu, jenazah kedua korban dibawa ke kamar jenazah RSUD Dr. Soetomo untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Bangunan Lebih Layak, Mutu Pendidikan Meningkat! Pemerintah Kawal Ketat Revitalisasi Sekolah

Pihak keluarga korban, yang telah tiba di lokasi saat evakuasi berlangsung, tampak terpukul menyaksikan proses penanganan. Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan aparat berwenang.

Tragedi ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas di Surabaya, sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan keselamatan saat berkendara, terlebih di waktu dini hari ketika kondisi jalan relatif lengang namun rawan kecelakaan. (*)