Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) di Kota Salatiga, Senin (9/9/2025), berlangsung dengan nuansa berbeda. Ratusan insan olahraga yang hadir dalam upacara di halaman Pemkot Salatiga kompak mengenakan pita hitam di lengan. Aksi ini merupakan simbol keprihatinan sekaligus penolakan terhadap Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi.

Ketua KONI Kota Salatiga, Agus Purwanto, bersama jajaran pengurus harian memimpin penyampaian aspirasi usai upacara. Aspirasi tersebut diserahkan langsung kepada Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan SpOG, dan Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit.

Baca Juga:  Dendam Lama Membara! Pemuda Demak Bakar Dua Rumah di Karangawen, Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polres Demak 

“Kami menolak Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 karena dinilai membatasi kemandirian organisasi olahraga, menyimpang dari Piagam Olimpiade, dan bertentangan dengan Undang-Undang Keolahragaan yang memiliki kedudukan lebih tinggi,” tegas Agus.

Selain memakai pita hitam, para insan olahraga juga membawa spanduk bertuliskan penolakan. Meski begitu, seluruh peserta tetap mengikuti jalannya upacara Haornas dengan tertib dan khidmat.

Baca Juga:  PLN UP3 Salatiga Kirim Personel Bantu Pulihkan Kelistrikan Lhokseumawe: Wujud Nyata “PLN untuk Rakyat”

Wali Kota Robby Hernawan memberikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai. Ia menegaskan bahwa Pemkot Salatiga siap menyalurkan aspirasi ini ke pihak berwenang. “Kami memahami keresahan insan olahraga dan akan meneruskan aspirasi ini. Pemkot tetap berkomitmen mendukung peningkatan prestasi atlet Salatiga,” ungkap Robby.

Dukungan serupa datang dari Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit. Ia menilai kekhawatiran KONI Salatiga sangat beralasan. “Saya sepakat dengan aspirasi ini. Apalagi saya juga berkecimpung di dunia olahraga, sehingga memahami betul bagaimana regulasi ini bisa berdampak pada pembinaan atlet,” kata Dance.

Baca Juga:  Momentum HUT KORPRI ke-54, Sebanyak 908 PPPK Terima SK dari Wali Kota Robby Hernawan

Penolakan terhadap Permenpora 14/2024 bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Kota Khusus (Rakerkotsus), KONI Salatiga juga telah menegaskan sikap resmi mereka. Regulasi ini dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di KONI daerah karena adanya kemungkinan terhentinya dukungan pendanaan pembinaan olahraga.

Dengan sikap tegas ini, KONI Salatiga berharap pemerintah pusat segera meninjau ulang bahkan membatalkan regulasi tersebut, demi keberlangsungan pembinaan olahraga prestasi di daerah. (*)