Laporan: Widodo Mei Dwi

CILACAP – Polresta Cilacap gerak cepat tanggapi laporan warga. Satresnark ungkap dua pelajar diduga miliki dan pakai tembakau sintetis serta obat psikotropika di depan minimarket Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, Senin (12/1/2026) malam.

Baca Juga:  Cekcok Usai Pesta Miras, Pemuda di Tulungagung Aniaya Teman hingga Pingsan Pelaku Akhirnya Diamankan Polisi 

Aksi ini bagian upaya preventif Polri lindungi generasi muda dari narkotika. Polisi sita tembakau sintetis 0,56 gram dan tiga butir psikotropika untuk hentikan peredaran.

Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Secahyo sebut, pengungkapan tunjukkan keseriusan jaga lingkungan sekolah dan publik. “Kami komitmen lindungi anak muda. Info masyarakat ditindak cepat dan profesional,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga:  Residivis Narkoba di Surabaya Kembali Diciduk, Sabu 6,7 Gram Diamankan Polisi

Pemeriksaan ungkap salah satu pelaku beli via transaksi daring medsos modus serius yang dikejar. Pengembangan lanjutkan buru pemasok dan jaringan.

Meski pelajar dan sementara pengguna, hukum tetap terapkan dengan keadilan plus pembinaan. “Kami putus rantai supaya pelajar bebas narkoba,” tegas Galih.

Baca Juga:  Melaui Video Conference, Prajurit Korem 073/Mkt Mengikuti Seminar Nasional Dalam Rangka HUT ke-78 TNI Tahun 2023

Pelaku dan bukti diamankan di Mapolresta Cilacap untuk penyidikan lanjut. (*)