Laporan: Widodo Mei Dwi

CILACAP – Polresta Cilacap gerak cepat tanggapi laporan warga. Satresnark ungkap dua pelajar diduga miliki dan pakai tembakau sintetis serta obat psikotropika di depan minimarket Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, Senin (12/1/2026) malam.

Baca Juga:  Tegas dan Humanis: AKP Safril Selfianto Rayakan Ulang Tahun Ke-50 dengan Kejutan dan Doa Haru, Dedikasi Untuk Negeri 

Aksi ini bagian upaya preventif Polri lindungi generasi muda dari narkotika. Polisi sita tembakau sintetis 0,56 gram dan tiga butir psikotropika untuk hentikan peredaran.

Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Secahyo sebut, pengungkapan tunjukkan keseriusan jaga lingkungan sekolah dan publik. “Kami komitmen lindungi anak muda. Info masyarakat ditindak cepat dan profesional,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga:  Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di Jember Terbongkar, Polda Jatim Amankan Dua Tersangka 

Pemeriksaan ungkap salah satu pelaku beli via transaksi daring medsos modus serius yang dikejar. Pengembangan lanjutkan buru pemasok dan jaringan.

Meski pelajar dan sementara pengguna, hukum tetap terapkan dengan keadilan plus pembinaan. “Kami putus rantai supaya pelajar bebas narkoba,” tegas Galih.

Baca Juga:  Kapolres Nganjuk Gaet Forkopimcam dan Warga Loceret: Kolaborasi Cegah Gangguan Kamtibmas dari Akar Rumput

Pelaku dan bukti diamankan di Mapolresta Cilacap untuk penyidikan lanjut. (*)