Laporan: Andi Saputro

SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen bersih-bersih dari praktik terlarang kembali digaungkan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah menunjukkan keseriusannya dalam menjaga integritas dengan menggelar ikrar Zero Halinar yang diikuti seluruh pegawai, Kamis (23/4/26).

Bertempat di halaman kantor wilayah, suasana penuh khidmat menyelimuti jalannya kegiatan. Seluruh pegawai berdiri tegap, menyatukan suara dalam satu tekad: tidak ada lagi ruang bagi praktik handphone ilegal, pungutan liar, maupun narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gaungkan Semangat World Cleanup Day lewat Aksi Bersih Pantai Tambak Wedi

Ikrar yang dibacakan bersama itu bukan sekadar formalitas. Di dalamnya terkandung komitmen kuat untuk menolak segala bentuk pelanggaran, sekaligus kesiapan untuk menjadi garda terdepan dalam pencegahan praktik-praktik menyimpang.

Tak hanya itu, para pegawai juga menyatakan kesanggupan untuk patuh terhadap seluruh peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

Yang menarik, ikrar tersebut juga memuat konsekuensi tegas. Setiap pegawai yang terbukti melanggar aturan terkait halinar menyatakan siap menerima sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku. Artinya, tidak ada ruang kompromi bagi pelanggar.

Baca Juga:  Awal 2026, Polres Malang Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam di Tengah Kebun Tebu Kalipare

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menegaskan bahwa komitmen Zero Halinar tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Seluruh pegawai harus menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, peran aktif seluruh pegawai sangat menentukan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan kondusif. Hal ini menjadi kunci penting dalam mendukung optimalisasi pembinaan di dalam sistem pemasyarakatan.

Baca Juga:  Tilang Naik Drastis! ETLE Handheld Jadi Senjata Utama Penegakan Hukum, Warga Salatiga Diminta Lebih Patuh Aturan Berlalu Lintas 

Langkah tegas ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah tidak main-main dalam menjaga marwah institusi. Dengan penguatan integritas dan profesionalisme, diharapkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan semakin meningkat.

Ikrar Zero Halinar pun menjadi bukti nyata: perubahan tidak hanya diucapkan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan. (*)