Peredaran Sabu Jadi Ancaman, Polres Boyolali Bongkar 33 Kasus dan Ringkus 46 Tersangka

Tedy M
BOYOLALI | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen Polres Boyolali dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus dibuktikan melalui serangkaian pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan sepanjang Januari hingga awal Juli 2026. Dalam kurun waktu tujuh bulan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali berhasil mengungkap 33 kasus narkoba dengan mengamankan 46 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Keberhasilan tersebut disampaikan dalam rilis kasus yang digelar di Mapolres Boyolali pada Senin (6/7/2026) sore. Wakapolres Boyolali, Kompol Novilia Andrias Lio Kurniasih, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Boyolali hingga kini masih didominasi oleh narkotika jenis sabu.
“Dari seluruh kasus yang berhasil kami ungkap, sebanyak 22 kasus merupakan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu serta ekstasi. Selebihnya terdiri atas lima kasus tembakau sintetis, satu kasus ganja, serta lima kasus obat-obatan berbahaya (obaya) dan psikotropika,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah cukup besar. Barang bukti yang disita meliputi 196,71 gram sabu, setengah butir ekstasi, 11,15 gram tembakau sintetis, dan 1,25 gram ganja.
Selain narkotika, polisi turut menyita 3.005 butir obat-obatan berbahaya serta 133 butir psikotropika yang diduga akan diedarkan di wilayah Boyolali maupun sekitarnya.
Menurut Wakapolres, capaian ini merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba dalam melakukan penyelidikan, pengembangan informasi dari masyarakat, hingga penindakan terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Boyolali, Iptu Agung Muryo Atmojo, menegaskan bahwa keberhasilan menyita hampir 200 gram sabu memiliki dampak besar bagi keselamatan masyarakat.
“Apabila barang haram tersebut berhasil beredar di masyarakat, tentu akan menimbulkan dampak yang sangat luas. Dengan menggagalkan peredaran 196,71 gram sabu ini, sedikitnya kami telah menyelamatkan sekitar 400 jiwa masyarakat Kabupaten Boyolali dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat kepolisian. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan, sekolah, hingga pemerintah daerah untuk bersama-sama menutup ruang gerak para pelaku peredaran narkotika.
Polres Boyolali pun mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kerja sama masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Dengan keberhasilan mengungkap 33 kasus dalam waktu tujuh bulan, Polres Boyolali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui penegakan hukum yang tegas, penyelidikan berkelanjutan, serta edukasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif demi mewujudkan Kabupaten Boyolali yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (*)








Tinggalkan Balasan