Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Aksi tawuran antarkelompok remaja yang berawal dari kesepakatan bertarung menggunakan gesper berubah menjadi tragedi berdarah. Salah satu kelompok diduga datang dengan membawa senjata tajam serta cairan air keras, mengakibatkan seorang pelajar berusia 14 tahun meninggal dunia dan tiga korban lainnya mengalami luka serius.

Kasus yang menggemparkan Kota Salatiga tersebut diungkap jajaran Polres Salatiga dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi, didampingi Kasat Reskrim AKP Raditya Triatmaji dan Kasi Humas IPTU Sutopo, Selasa (7/7/2026).

Kapolres menjelaskan, bentrokan melibatkan dua kelompok remaja, yakni Stripa yang beranggotakan sekitar 15 orang dan Marsabell dengan sekitar 20 anggota. Kedua kelompok diketahui membuat kesepakatan tawuran melalui media sosial sebelum akhirnya bertemu di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS), Dukuh, Sidomukti, Kota Salatiga, pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Menurut hasil penyelidikan, awalnya kedua kelompok hanya sepakat menggunakan gesper sebagai alat tawuran. Namun situasi berubah drastis ketika salah satu kelompok diduga datang membawa berbagai senjata tajam bahkan air keras yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Baca Juga:  Gegara Selendang Tersangkut Jeruji, Pasutri di Ngawi Tertabrak Truk Elpiji di Jalan Raya Widodaren–Ngrambe

Bentrok yang semula disebut sebagai “duel” itu pun berubah menjadi aksi kekerasan brutal.

Korban meninggal dunia diketahui berinisial MA (14), warga Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Remaja tersebut mengalami luka bakar serius pada bagian wajah dan dada setelah disiram cairan yang diduga air keras saat bentrokan berlangsung.

Meski sempat menjalani perawatan intensif selama empat hari di rumah sakit, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. MA dinyatakan meninggal dunia pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Selain korban meninggal, tiga anggota kelompok Stripa lainnya juga menjadi korban keganasan tawuran tersebut. Dua remaja mengalami luka tusuk pada bagian punggung akibat senjata tajam, sedangkan seorang lainnya menderita luka sabetan pada tangan.

Dalam proses penyelidikan, Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran maut tersebut.

Baca Juga:  Era Baru Transparansi Korporasi: Kemenkum Jateng Ikuti Deklarasi Nasional Tata Kelola Kolaboratif BO Gateway

Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dewasa, yakni IAR (19) warga Tingkir Lor, PAT (20) warga Salatiga, AB (18) warga Salatiga, dan SBDY (19) warga Kutowinangun Kidul. Keempatnya diketahui masih berstatus sebagai pelajar.

Selain itu, polisi juga menetapkan dua tersangka yang masih berstatus anak, yakni DA (17) warga Salatiga dan MAR (17) warga Kecandran, Kecamatan Sidomukti. Karena masih di bawah ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), keduanya tidak dilakukan penahanan dan proses hukumnya dipisahkan dari tersangka dewasa.

Tak hanya itu, penyidik juga menetapkan LDA (19), warga Pacet, Kabupaten Cianjur, sebagai pelaku yang diduga menyiramkan air keras kepada korban hingga menyebabkan luka bakar fatal.

Kapolres Salatiga mengungkapkan, penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi menduga cairan yang digunakan bukan air keras biasa, melainkan hasil racikan dari beberapa senyawa kimia yang telah dipersiapkan sebelum tawuran berlangsung.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo: Pengembangan Biodiesel dan Energi Baru Terbarukan, Akan Menghemat Devisa

Saat ini barang bukti cairan tersebut masih menjalani pemeriksaan di Laboratorium Forensik guna memastikan kandungan dan jenis bahan kimia yang digunakan.

“Dugaan sementara cairan tersebut merupakan campuran beberapa senyawa kimia. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik,” ungkap Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita 14 senjata tajam dengan berbagai jenis dan ukuran yang diduga digunakan saat bentrokan terjadi. Barang bukti tersebut menjadi petunjuk penting untuk mengungkap peran masing-masing pelaku.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, termasuk pihak yang diduga merencanakan tawuran melalui media sosial hingga menyiapkan senjata tajam dan cairan berbahaya sebelum bentrokan berlangsung.

Kasus tawuran yang berujung maut ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena melibatkan pelajar dan diduga telah direncanakan melalui media sosial. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional untuk mengungkap seluruh fakta dan menindak setiap pelaku sesuai peran masing-masing. (*)