Laporan: Ninis Indrawati

SIDOARJO | SUARGLOBAL.COM – Kabupaten Sidoarjo kembali menorehkan prestasi membanggakan. Di tengah semakin kompleksnya ancaman terhadap anak, mulai dari kekerasan hingga kejahatan di dunia maya, Kota Delta sukses meraih peringkat kedua sebagai daerah dengan Indeks Perlindungan Anak (IPA) terbaik di Jawa Timur.

Penghargaan bergengsi tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memastikan setiap anak mendapatkan haknya sekaligus memperoleh perlindungan yang optimal di era digital.

Penghargaan diserahkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Provinsi Jawa Timur yang digelar di Wisata Alam Pintu Langit, Pasuruan, Selasa (28/7/2026).

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana yang hadir mewakili Bupati Sidoarjo H. Subandi.

Mimik menegaskan capaian tersebut bukanlah garis akhir, melainkan motivasi untuk terus memperkuat perlindungan anak secara menyeluruh.

Baca Juga:  Pasar Murah Polsek Winongan Diserbu Warga, 1 Ton Beras Ludes dalam Sekejap

Menurutnya, anak merupakan aset paling berharga yang akan menentukan masa depan bangsa sehingga seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman.

“Pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan anak dari berbagai ancaman, baik secara fisik maupun digital harus menjadi komitmen bersama,” tegas Mimik.

Mimik mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi anak-anak saat ini jauh berbeda dibanding masa lalu. Jika dahulu ancaman lebih banyak terjadi di lingkungan sekitar, kini ruang digital juga menjadi tempat yang menyimpan berbagai risiko.

Mulai dari cyberbullying, penyebaran hoaks, paparan konten negatif, hingga eksploitasi digital menjadi ancaman serius yang harus diantisipasi bersama.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pendampingan terhadap anak dalam memanfaatkan teknologi.

Menurutnya, keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat harus bersinergi membekali anak dengan literasi digital, etika, serta kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah terjebak dalam dampak negatif perkembangan teknologi.

Baca Juga:  Kapolres Bondowoso Gelar Sertijab, Perkuat Struktur Kepemimpinan Baru

“Sudah menjadi tugas kita bersama untuk membimbing anak-anak agar menjadi pengguna digital yang cerdas, kritis, kreatif, dan tetap aman,” ujarnya.

Momentum Hari Anak Nasional tahun ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan anak di era digital.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk membangun ekosistem perlindungan anak di ruang digital.

Komitmen itu turut disaksikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi serta Kepala Kantor UNICEF Wilayah Jawa-Bali Tubagus Arie Rukmantara.

Menteri PPPA Arifah Fauzi menilai perkembangan teknologi telah mengubah pola kehidupan anak-anak. Kini, aktivitas mereka tidak hanya berlangsung di dunia nyata, tetapi juga di ruang digital yang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Namun di balik berbagai kemudahan yang ditawarkan teknologi, tersimpan pula ancaman yang tidak bisa dianggap remeh.

Penggunaan media sosial secara tidak bijaksana dapat memengaruhi tumbuh kembang anak, sementara berbagai bentuk kejahatan siber menghadirkan tantangan baru dalam upaya memberikan perlindungan.

Baca Juga:  Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Sidoarjo Periode 2024-2029: Komitmen Baru untuk Pelayanan Publik

Karena itu, pemerintah mendorong penguatan kolaborasi antara keluarga, sekolah, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak.

Prestasi yang diraih Sidoarjo sebagai daerah dengan Indeks Perlindungan Anak terbaik kedua di Jawa Timur menjadi penyemangat bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan perlindungan anak.

Pemkab Sidoarjo menegaskan komitmennya memastikan setiap anak memperoleh hak-haknya, terlindungi dari berbagai bentuk ancaman, serta memiliki ruang yang aman untuk tumbuh, belajar, berkarya, dan berkembang secara optimal, baik di lingkungan nyata maupun di dunia digital.

Capaian ini sekaligus menjadi pesan bahwa perlindungan anak bukan hanya soal penghargaan, tetapi investasi jangka panjang untuk mencetak generasi Indonesia yang sehat, cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (*)