Laporan: Yuanta

JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM — Antrean panjang pasien BPJS Kesehatan kembali menjadi perhatian pemerintah. Presiden Prabowo Subianto meminta agar pelayanan peserta BPJS Kesehatan terus dibenahi, termasuk memangkas waktu antrean serta memastikan setiap pasien memperoleh pelayanan yang baik tanpa perlakuan berbeda.

Pesan tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin seusai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Dalam rapat tersebut, peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan menjadi salah satu perhatian utama. Presiden meminta agar peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak hanya mendapatkan kepastian pembiayaan, tetapi juga pelayanan kesehatan yang cepat dan optimal.

“Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan. Antriannya bisa lebih pendek lagi, kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik,” ujar Budi.

Antrean Jangan Jadi Beban Pasien

Pesan Presiden tersebut menempatkan persoalan antrean sebagai salah satu bagian yang perlu dibenahi dalam pelayanan BPJS Kesehatan.

Bagi masyarakat yang datang ke fasilitas kesehatan, waktu menjadi bagian penting dari proses mendapatkan layanan. Karena itu, pemerintah mendorong agar sistem pelayanan dapat dibuat lebih efektif sehingga pasien tidak terlalu lama menunggu sebelum mendapatkan pemeriksaan maupun penanganan.

Baca Juga:  Program ACF TBC Sentuh Lapas Namlea, 18 Warga Binaan Masuk Pemantauan Khusus

Selain persoalan antrean, Presiden juga memberikan perhatian terhadap kesetaraan pelayanan di rumah sakit.

Pemerintah menegaskan bahwa status kepesertaan BPJS tidak boleh menjadi alasan bagi pasien untuk mendapatkan perlakuan yang berbeda dibandingkan pasien umum.

“Kemudian dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS,” kata Budi.

Dengan demikian, peningkatan layanan BPJS tidak hanya berbicara mengenai persoalan administrasi atau pembiayaan. Kualitas pelayanan di rumah sakit juga menjadi bagian penting dari evaluasi pemerintah.

Keuangan BPJS Ikut Jadi Perhatian

Di balik dorongan peningkatan pelayanan tersebut, pemerintah juga membahas keberlanjutan pembiayaan BPJS Kesehatan.

Kepastian kondisi keuangan menjadi penting agar pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan tetap terjaga dan program JKN dapat berjalan secara berkelanjutan.

Dalam rapat terbatas itu, Budi menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan membutuhkan kepastian dari sisi keuangan. Pemerintah pun memberikan perhatian terhadap kebutuhan tersebut.

“Teman-teman dari BPJS juga menanyakan, Pak kita butuh kepastian dari sisi keuangannya terjaga. Kebetulan di sini juga ada Pak Menkeu, Pak Menkeu juga sudah memberikan kejelasan bagaimana ke depannya BPJS ini selama pelayanannya baik, ke masyarakat baik dan masyarakat juga membutuhkan, keuangannya nanti akan dipastikan terjaga,” ujar Budi.

Dalam pembahasan yang sama, pemerintah menyebut telah menyetujui tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada 2026. Tambahan tersebut terdiri dari pencairan Rp10 triliun ditambah Rp10 triliun dan diarahkan untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Kos di Sidoarjo, Pria Asal Tulungagung Diringkus dengan 16 Paket Sabu

Persoalan keberlanjutan pembiayaan juga menjadi bagian dari pembahasan untuk periode 2027 dan tahun-tahun berikutnya.

BPJS Dorong Pelayanan Berbasis Nilai

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan perbaikan kualitas pelayanan harus melihat perkembangan yang terjadi dalam sistem kesehatan.

Sejumlah faktor menjadi perhatian, mulai dari inflasi medis, pertumbuhan penduduk, perubahan pola penyakit hingga meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan.

Artinya, kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan terus berkembang. Sistem pelayanan pun dituntut mampu menyesuaikan diri agar layanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan peserta.

Prihati juga menyoroti perlunya perbaikan dalam pengelolaan pelayanan, termasuk persoalan fraud serta pola pelayanan yang terlalu berorientasi pada volume.

“Kemudian beberapa hal kecil kita akan perbaiki, fraud dalam pelayanan dan ini juga penting perilaku yang volume based. Kita akan geser ke value based,” lanjut Prihati.

Pergeseran dari pendekatan volume based menuju value based tersebut menjadi salah satu langkah yang disiapkan BPJS Kesehatan dalam memperbaiki kualitas layanan.

Pendekatan tersebut diharapkan membuat pelayanan kesehatan tidak semata-mata berorientasi pada banyaknya tindakan atau volume pelayanan, tetapi lebih memperhatikan manfaat dan kebutuhan peserta.

Baca Juga:  Tiga Profesor Baru UIN Salatiga Dikukuhkan, Dua Srikandi Torehkan Sejarah Menjadi Guru Besar Pertama

“Ini kita akan tegakkan ke depan untuk bisa value based dan itu juga yang kita janjikan untuk memperbaiki kualitas layanan kepada peserta yang lebih sesuai dengan kebutuhan yang tepat sasaran,” kata Prihati.

Pesan Besar dari Istana

Rapat terbatas di Istana Merdeka itu memperlihatkan bahwa pembenahan BPJS Kesehatan tidak hanya menyangkut persoalan angka dan keuangan.

Ada tiga hal yang menjadi perhatian, yakni kualitas pelayanan, waktu antrean, dan kesetaraan perlakuan terhadap pasien.

Di sisi lain, keberlanjutan pembiayaan tetap menjadi fondasi agar pelayanan kepada peserta dapat berjalan. Pemerintah juga mendorong agar rumah sakit mampu memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh pasien tanpa membedakan apakah mereka menggunakan BPJS Kesehatan atau membayar secara umum.

Bagi peserta JKN, pesan tersebut bermuara pada satu harapan: ketika datang ke rumah sakit, mereka tidak hanya mendapatkan kepastian ditanggung oleh BPJS, tetapi juga memperoleh pelayanan yang layak, cepat, dan sesuai kebutuhan.

Presiden Prabowo pun meminta agar peningkatan kualitas tersebut benar-benar dirasakan masyarakat. Pemerintah kini dituntut memastikan pembenahan tidak berhenti di ruang rapat, tetapi berlanjut hingga ke meja pelayanan rumah sakit dan fasilitas kesehatan tempat masyarakat mendapatkan pengobatan. (*)