Kecelakaan di Simpang Tiga Cebongan! Satu Korban Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya

Laporan: Wahyu Widodo
SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Suasana tenang pada Sabtu dini hari (1/8/2026) mendadak berubah menjadi kepanikan setelah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salatiga–Solo, tepatnya di kawasan Simpang Tiga Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. Insiden yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dan sebuah Mitsubishi L300 itu berujung duka setelah salah satu korban meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD-5955-SAM dengan kendaraan Mitsubishi L300 bernomor polisi H-8689-FA. Benturan keras yang terjadi menyebabkan dua orang mengalami luka-luka, terdiri atas satu korban luka berat dan satu korban luka ringan.
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistyanta D.S., S.H., M.M. menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, Honda Beat yang dikendarai PNR (19), warga Kabupaten Rokan Hulu, melaju dari arah Solo menuju Salatiga. Di saat bersamaan, Mitsubishi L300 yang dikemudikan FAR (22), warga Kabupaten Pekalongan, melintas dari arah Terminal Tingkir menuju Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Setibanya di Simpang Tiga Cebongan, kedua kendaraan diduga sudah berada dalam jarak yang terlalu dekat sehingga masing-masing pengemudi tidak memiliki cukup waktu untuk menghindari tabrakan.
“Sesampainya di Simpang Tiga Cebongan, karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengendara sepeda motor dan pengemudi kendaraan tidak dapat saling menghindar sehingga terjadi benturan yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” terang AKP Henry.
Akibat benturan tersebut, pengendara Honda Beat, PNR, mengalami luka pada tangan dan kaki serta cedera serius di bagian kepala. Sementara pemboncengnya, TPN (18), warga Kota Padang, mengalami luka pada tangan, kaki, dan kepala.
Kedua korban segera dievakuasi menuju RSUD dr. Soebarkat Tjitrodiatmodjo Kota Salatiga untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, berdasarkan perkembangan terbaru, korban yang sebelumnya mengalami luka berat akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis.
Mendapat laporan kejadian, personel Satlantas Polres Salatiga bergerak cepat menuju lokasi. Petugas langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memasang tanda di lokasi kecelakaan, mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, serta memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis secepatnya.
Kasat Lantas Polres Salatiga mengingatkan bahwa kawasan persimpangan merupakan salah satu titik yang memiliki risiko tinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Oleh sebab itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara pada malam hingga dini hari ketika kondisi jalan relatif lengang namun berpotensi membuat pengendara lengah.
“Persimpangan merupakan salah satu titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, setiap pengguna jalan harus meningkatkan kewaspadaan, mengutamakan keselamatan, mengurangi kecepatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi lalu lintas benar-benar aman sebelum melintas di persimpangan,” tegas AKP Henry Sulistyanta D.S., S.H., M.M.
Hingga kini, peristiwa nahas tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Salatiga. Polisi terus melakukan penyelidikan guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan sekaligus memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tragedi ini kembali menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas utama. Kewaspadaan, disiplin berlalu lintas, serta kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci untuk mencegah kecelakaan yang dapat merenggut nyawa dalam hitungan detik. (*)








Tinggalkan Balasan