Laporan: Ninis Indrawati

TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Potensi zakat profesi dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tulungagung ternyata masih belum tergarap maksimal. Dari keseluruhan ASN Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang berpotensi menunaikan zakat, baru sekitar 30 persen yang tercatat menyalurkan zakat profesinya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tulungagung.

Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah sekaligus peluang besar bagi Baznas Tulungagung. Dengan meningkatkan partisipasi para ASN, lembaga pengelola zakat itu membidik penghimpunan zakat profesi hingga Rp15 miliar per tahun.

Target tersebut menjadi salah satu fokus kepengurusan Baznas Tulungagung periode 2026–2031. Pengurus baru bertekad memperluas penghimpunan sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung agar kesadaran membayar zakat di kalangan ASN semakin meningkat.

Ketua Baznas Tulungagung, Abdul Wachid, mengatakan pihaknya akan mendorong semakin banyak ASN yang telah memenuhi nisab untuk menunaikan kewajiban zakat profesinya melalui Baznas.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah sangat penting untuk mengoptimalkan potensi tersebut. Terlebih, zakat yang berhasil dihimpun nantinya tidak berhenti sebagai angka dalam laporan keuangan, tetapi akan dikembalikan kepada masyarakat dalam berbagai program sosial dan pemberdayaan.

Baca Juga:  Meningkatkan Keamanan NDT di Industri Oil & Gas dengan Drone Inspeksi Voliro T

“Karena itu, kami meminta dukungan kepada Plt Bupati Tulungagung agar ASN yang sudah memenuhi nisab bisa membayar zakat profesi melalui Baznas,” ujar Abdul Wachid.

Abdul Wachid mengakui partisipasi ASN dalam pembayaran zakat profesi melalui Baznas saat ini masih jauh dari target yang diharapkan.

Dari sekitar 30 persen ASN yang telah menyalurkan zakat melalui Baznas, penghimpunan yang diperoleh selama ini berada di kisaran Rp5 miliar per tahun.

Angka tersebut dinilai masih bisa digenjot lebih tinggi. Baznas bahkan memasang target partisipasi hingga 100 persen bagi ASN yang memang telah memenuhi ketentuan untuk menunaikan zakat.

“ASN yang membayar zakat profesi melalui Baznas masih belum optimal. Target kami ke depan bisa mencapai 100 persen,” jelasnya.

Bagi Baznas, peningkatan persentase pembayar zakat bukan sekadar mengejar capaian penghimpunan. Semakin banyak ASN yang menunaikan zakat melalui lembaga resmi, semakin besar pula kemampuan Baznas dalam menjalankan berbagai program untuk masyarakat yang membutuhkan.

Jika saat ini sekitar 30 persen partisipasi ASN mampu menghasilkan penghimpunan sekitar Rp5 miliar per tahun, Baznas melihat masih terdapat ruang yang sangat besar untuk meningkatkan perolehan tersebut.

Baca Juga:  Gropyokan Tikus di Rawa Pening: Dandim 0714/Salatiga dan Bupati Semarang Pimpin Gerdal Demi Ketahanan Pangan

Dengan mengoptimalkan ASN yang telah memenuhi nisab, potensi zakat profesi diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp15 miliar setiap tahun.

Target itu sekaligus menjadi tantangan bagi kepengurusan Baznas Tulungagung periode 2026–2031 untuk memperkuat sosialisasi dan membangun kesadaran kolektif di lingkungan pemerintahan.

“Potensi zakat profesi ASN Tulungagung sangat besar. Kami akan terus melakukan berbagai upaya agar target tersebut dapat tercapai,” kata Abdul Wachid.

Baznas akan melakukan pendekatan dan sosialisasi secara berkelanjutan kepada para ASN. Edukasi mengenai kewajiban zakat, ketentuan nisab, hingga manfaat penyaluran zakat melalui lembaga resmi menjadi bagian dari upaya tersebut.

Di balik target Rp15 miliar, Baznas Tulungagung membawa misi yang lebih luas. Dana zakat yang dihimpun diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen untuk membantu masyarakat sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi.

Zakat akan diarahkan untuk berbagai program sosial, membantu masyarakat yang membutuhkan, mendukung upaya pengentasan kemiskinan, serta membuka ruang bagi peningkatan kesejahteraan dan ekonomi warga.

Dengan demikian, semakin besar zakat yang dihimpun, semakin luas pula jangkauan manfaat yang bisa diberikan kepada masyarakat Tulungagung.

Baca Juga:  Police Go To School: Polres Sampang Tanamkan Kesadaran Berlalu Lintas di SMA Negeri 1 Ketapang

Hingga saat ini, penghimpunan zakat profesi yang tercatat di Baznas Tulungagung berada di kisaran Rp3 miliar. Pengurus pun masih terus berupaya meningkatkan perolehan tersebut melalui sosialisasi dan pendekatan kepada ASN.

Baznas menyadari bahwa target besar tersebut tidak bisa dicapai sendirian. Dukungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk memperkuat gerakan pembayaran zakat profesi.

Sinergi dengan pemerintah daerah diharapkan mampu mendorong ASN yang telah memenuhi nisab untuk lebih sadar dan konsisten menunaikan kewajibannya melalui Baznas.

Jika partisipasi yang saat ini masih sekitar 30 persen dapat terus ditingkatkan, maka potensi penghimpunan pun akan ikut melonjak.

Baznas Tulungagung optimistis target Rp15 miliar per tahun bukan sekadar angka di atas kertas. Dengan sosialisasi yang masif, dukungan pemerintah daerah, serta kesadaran ASN untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi, target tersebut diyakini dapat diwujudkan.

Pada akhirnya, dana zakat yang terkumpul diharapkan mampu berputar kembali kepada masyarakat dalam bentuk bantuan, pemberdayaan, dan program peningkatan kesejahteraan.

Dari kantong ASN, Baznas ingin membuka pintu manfaat yang lebih lebar bagi warga Tulungagung. (*)