Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM — Kabar adanya seorang pria yang diduga meninggal dunia di sebuah kamar kos kawasan Kampung Sawo, Bugel, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, langsung mendapat respons cepat jajaran Polres Salatiga.

Laporan tersebut masuk melalui Call Center 110 Polri pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 19.21 WIB. Tak butuh waktu lama, petugas kepolisian bergerak menuju lokasi untuk memastikan informasi sekaligus melakukan penanganan.

Pelapor bernama Lingga, warga setempat, menyampaikan adanya dugaan seseorang meninggal dunia di sebuah kamar kos wilayah Bugel.

Menerima informasi tersebut, Petugas Piket Pamapta bersama piket fungsi dan personel Polsek Sidorejo langsung mendatangi lokasi.

Peristiwa itu sendiri diketahui sekitar pukul 18.30 WIB. Korban diketahui berinisial M, laki-laki berusia 59 tahun, yang selama ini tinggal seorang diri di kamar kos tersebut.

Hendak Mengingatkan Makan, Saksi Justru Temukan Korban Tak Bernyawa

Penemuan korban bermula ketika seorang saksi datang ke kamar korban. Kedatangan saksi awalnya bukan karena kecurigaan, melainkan untuk mengingatkan korban agar makan seperti biasanya.

Baca Juga:  Pengecekan Senjata Api: Kapolres Salatiga Tegaskan Kepatuhan dan Tanggung Jawab

Namun, suasana berubah ketika korban tidak kunjung memberikan respons saat dibangunkan.

Saksi kemudian mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Dari dalam kamar juga tercium bau tidak sedap yang cukup menyengat.

Saksi selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat. Informasi kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Bugel Aipda Budi Nurohman dan dilaporkan ke SPK Polsek Sidorejo.

Mendapat laporan itu, Kapolsek Sidorejo AKP Sarwoko, S.H., bersama personel Polsek Sidorejo, Unit Inafis Satreskrim Polres Salatiga, Piket Pawas, serta Pamapta Polres Salatiga mendatangi tempat kejadian perkara.

Petugas langsung melakukan olah TKP untuk memastikan kondisi lokasi dan mengumpulkan informasi awal mengenai penyebab meninggalnya korban.

Ditemukan Luka Lecet, Tak Ada Tanda Kekerasan

Tim medis dari Puskesmas Sidorejo Lor turut didatangkan ke lokasi. Pemeriksaan luar dilakukan terhadap tubuh korban.

Baca Juga:  Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Sukoharjo Studi Banding ke RSUD dr. Iskak Tulungagung

Hasil pemeriksaan awal menemukan adanya luka lecet pada bagian lengan tangan kiri dan dada.

Meski demikian, petugas tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan maupun kekerasan tumpul pada tubuh korban berdasarkan pemeriksaan awal.

Korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar satu hari sebelum ditemukan.

Keterangan saksi juga menyebut korban memiliki riwayat penyakit diabetes melitus dan selama ini rutin menjalani pengobatan.

Namun, temuan tersebut tetap menjadi bagian dari pemeriksaan petugas untuk memastikan rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Setelah proses olah TKP dan pemeriksaan selesai, jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans PMI Kota Salatiga menuju RSUD Kota Salatiga.

Petugas bersama saksi juga telah berupaya menghubungi pihak keluarga korban.

Kapolres Salatiga AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kecepatan merespons laporan masyarakat menjadi bagian penting dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan.

Menurutnya, Call Center 110 menjadi salah satu jalur yang memungkinkan masyarakat menyampaikan informasi mengenai kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi.

Baca Juga:  Pengamanan Lebaran Diperkuat! 20 Brimob Turun ke Salatiga Amankan Ops Ketupat Candi 2026

“Laporan masyarakat melalui Call Center 110 menjadi salah satu sarana penting bagi kami untuk dapat segera hadir di tengah masyarakat. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan,” tegas AKBP Jonathan David Harianthono.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan kanal resmi kepolisian apabila mengetahui kejadian yang membutuhkan penanganan.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu tugas kepolisian. Jangan ragu menyampaikan informasi melalui kanal resmi kepolisian. Kami akan merespons dan menindaklanjutinya secara profesional,” pungkasnya.

Penanganan laporan penemuan korban tersebut menjadi gambaran bahwa informasi sekecil apa pun dari masyarakat dapat menjadi pintu awal bagi petugas untuk segera hadir di lokasi.

Melalui respons cepat Call Center 110, Polres Salatiga memastikan laporan warga tidak berhenti sebagai informasi, tetapi segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan penanganan sesuai prosedur. (*)