Laporan: Wahyu Widodo

BOYOLALI | SUARAGLOBAL.COM – Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Boyolali kembali berhasil dibongkar aparat kepolisian. Polsek Teras bersama Unit Resmob Polres Boyolali mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Teras.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial Y.P. (22) dan D.H. (33). Keduanya diamankan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi pada 2 Juli 2026.

Menariknya, pemeriksaan terhadap kedua tersangka tidak berhenti pada satu kasus. Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi.

Total ada sembilan tempat kejadian perkara (TKP) yang diakui para tersangka.

Rinciannya, sebanyak lima TKP berada di wilayah Kecamatan Teras, tiga TKP berada di Kecamatan Ngemplak, dan satu TKP lainnya berada di wilayah Kecamatan Boyolali Kota.

Kasus yang menjadi pintu masuk pengungkapan tersebut terjadi di wilayah Dukuh Barengan, Desa Salakan, Kecamatan Teras.

Baca Juga:  Cerita Bobby Nasution Tentang Pengalamannya Belajar Iqro di Depan Para Juara MTQ Kota Medan

Saat itu, korban datang ke area persawahan untuk menengok tanaman. Sepeda motor jenis Suzuki Nex miliknya diparkir di pinggir sawah.

Korban kemudian meninggalkan sepeda motor tersebut untuk mengecek kondisi tanaman.

Namun, sekitar 30 menit kemudian, ketika korban kembali ke lokasi parkir, sepeda motor yang sebelumnya ditinggalkan sudah tidak berada di tempat.

Motor tersebut raib tanpa diketahui korban.

Sadar telah menjadi korban pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Teras. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp5 juta.

Laporan tersebut selanjutnya menjadi bahan penyelidikan petugas.

Unit Reskrim dan Intel Polsek Teras bersama Unit Resmob Polres Boyolali kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya memperoleh petunjuk yang mengarah kepada dua tersangka, yakni Y.P. dan D.H.

Baca Juga:  Dua Orang Putri Prajurit Makutarama Raih Juara di Etawalin Dieng Run 2023

Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses pemeriksaan, polisi mendapatkan pengakuan yang membuka fakta lebih luas. Kedua tersangka mengakui tidak hanya terlibat dalam satu aksi pencurian sepeda motor.

Mereka mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak sembilan kali di wilayah hukum Kabupaten Boyolali.

Dari sembilan TKP tersebut, lima lokasi berada di Kecamatan Teras, tiga lokasi berada di Kecamatan Ngemplak, sedangkan satu lokasi lainnya berada di Kecamatan Boyolali Kota.

Pengakuan tersebut kemudian menjadi bagian dari pendalaman penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya BPKB dan STNK sepeda motor Suzuki Nex dengan nomor polisi AD-5545-AWD.

Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.

Polisi juga masih melengkapi administrasi penyidikan sekaligus melakukan pendalaman terhadap keterangan para tersangka. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan rangkaian perkara yang berkaitan dengan dugaan pencurian sepeda motor tersebut dapat terungkap secara menyeluruh.

Baca Juga:  Forum Ulama Khos Sampang Dukung Penuh Polres Jaga Kondusivitas Pilkada 2024

Tidak menutup kemungkinan, pendalaman yang dilakukan petugas juga akan mengungkap adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kedua tersangka.

Perkara tersebut selanjutnya ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Polres Boyolali dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menghadapi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Keberhasilan pengungkapan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjadi peringatan agar warga semakin waspada ketika meninggalkan kendaraan, termasuk saat beraktivitas di area persawahan maupun lokasi lain yang minim pengawasan.

Dari satu laporan kehilangan sepeda motor di pinggir sawah, penyelidikan polisi akhirnya membuka pengakuan mengenai sembilan TKP pencurian yang diduga melibatkan kedua tersangka.

Polisi masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya rangkaian tindak pidana lain. (*)