Laporan: Wahyu Widodo

BOYOLALI | SUARAGLOBAL.COM – Suasana di sebuah kebun alpukat di Dukuh Batujajar RT 12 RW 03, Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, mendadak geger, Kamis (27/8/2026) sore. Seorang pria berusia 64 tahun ditemukan meninggal dunia saat berada di atas pohon alpukat.

Korban diketahui bernama Suparno alias Muksono (64), warga Dukuh Watu Penganten RT 25 RW 04, Desa Cabean Kunti, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali.

Korban diduga meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik PLN ketika berada di atas pohon alpukat. Peristiwa tersebut kemudian ditangani oleh anggota Polsek Cepogo bersama pihak terkait.

Informasi mengenai kejadian itu diterima Polsek Cepogo sekitar pukul 16.00 WIB. Laporan menyebutkan adanya seorang warga yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di atas pohon alpukat.

Baca Juga:  Patroli Skala Besar di Madiun: 83 Personel Gabungan TNI-Polri hingga Perguruan Silat Turun Jaga Kota

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Cepogo AKP Sujadi  bersama sejumlah anggota segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan.

Berdasarkan keterangan Sulih, pemilik kebun, korban sebelumnya datang ke lokasi sekitar pukul 13.00 WIB.

Kedatangan korban disebut untuk membeli buah alpukat. Setelah terjadi kesepakatan mengenai harga, korban kemudian menuju kebun untuk mengambil buah alpukat yang telah dibelinya.

Aktivitas tersebut berlangsung hingga beberapa jam kemudian.

Sekitar pukul 16.00 WIB, pemilik kebun mendapatkan informasi dari warga mengenai kondisi korban. Suparno ditemukan berada di atas pohon alpukat dalam keadaan meninggal dunia.

Kabar tersebut kemudian diteruskan kepada perangkat desa dan pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan, anggota Polsek Cepogo bersama pihak terkait mendatangi lokasi kejadian.

Baca Juga:  Detik-Detik Mobilio Oleng di SPBU Sragen, Enam Orang Jadi Korban

Petugas melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara. Dari hasil penanganan awal, korban diduga meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik PLN saat berada di atas pohon.

Posisi korban yang berada di atas pohon membuat proses evakuasi harus dilakukan dengan hati-hati. Anggota Polsek Cepogo turut membantu proses penurunan korban dari atas pohon untuk selanjutnya dilakukan penanganan sesuai prosedur.

Proses evakuasi menjadi bagian penting dalam penanganan kejadian tersebut, mengingat lokasi korban berada di atas pohon yang berada di sekitar jaringan listrik.

Setelah korban berhasil dievakuasi, penanganan selanjutnya dilakukan oleh pihak terkait.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai potensi bahaya ketika melakukan aktivitas di sekitar jaringan listrik.

Polsek Cepogo mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memanjat, memanen buah, memangkas dahan maupun melakukan aktivitas lain pada pohon yang berada di dekat jaringan listrik PLN.

Baca Juga:  Gerakan Indonesia Asri Menggema di Tulungagung, Polisi Jadi Contoh Nyata

Jarak antara dahan atau batang pohon dengan jaringan listrik perlu diperhatikan. Aktivitas di sekitar kabel listrik juga sebaiknya tidak dilakukan sembarangan karena dapat menimbulkan risiko yang membahayakan keselamatan.

Polisi mengingatkan agar masyarakat tidak memaksakan diri melakukan pekerjaan pada pohon yang berdekatan dengan jaringan listrik. Jika kondisi dianggap berbahaya, masyarakat dapat meminta bantuan pihak yang berwenang atau petugas terkait.

Peristiwa di Desa Mliwis ini pun menjadi pelajaran penting bahwa aktivitas sederhana seperti mengambil buah di atas pohon dapat berubah menjadi kejadian fatal apabila dilakukan tanpa memperhatikan kondisi lingkungan, khususnya keberadaan jaringan listrik di sekitar lokasi. (*)