Demi Masa Depan Anak, Polda Jatim Ajak Orang Tua Bangun Komunikasi dan Pengawasan

Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Peran orang tua kembali menjadi sorotan dalam upaya melindungi anak-anak dan pelajar dari berbagai situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun masa depan mereka.
Polda Jawa Timur mengajak para orang tua untuk meningkatkan perhatian, komunikasi dan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya. Langkah tersebut dinilai penting, terutama di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial yang dapat dengan cepat memengaruhi keputusan dan perilaku generasi muda.
Kepolisian mengingatkan agar anak-anak tidak mudah ikut-ikutan maupun terprovokasi untuk berada dalam kegiatan yang berpotensi berkembang menjadi kericuhan. Bukan hanya persoalan keamanan dan ketertiban, keterlibatan anak dalam situasi yang tidak kondusif juga dapat membawa risiko terhadap keselamatan dan masa depan mereka.
Imbauan Polda Jatim tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama untuk memberikan edukasi kepada generasi muda. Anak-anak dan pelajar diharapkan memahami bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak yang harus dilakukan secara bertanggung jawab, tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Orang Tua Diminta Lebih Peka
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, orang tua mempunyai peran penting dalam memberikan pemahaman kepada anak mengenai berbagai risiko ketika berada di tengah situasi yang tidak kondusif.
Menurutnya, pengawasan bukan berarti membatasi ruang gerak anak secara berlebihan. Justru, orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka sehingga anak merasa nyaman menceritakan aktivitas, lingkungan pergaulan hingga informasi yang mereka dapatkan.
“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anaknya tidak ikut-ikutan berada di lokasi yang berpotensi terjadi kericuhan. Berikan pemahaman kepada mereka agar tidak mudah terprovokasi atau terpengaruh ajakan yang justru dapat membahayakan keselamatan maupun masa depan mereka,” ujar Kombes Pol. Abast.
Pesan tersebut menjadi penting karena keputusan yang diambil seorang anak terkadang muncul akibat dorongan lingkungan sekitar, ajakan teman maupun informasi yang beredar di media sosial.
Dalam kondisi seperti itu, pemahaman dari keluarga menjadi salah satu benteng awal agar anak mampu membedakan mana kegiatan yang aman dan mana situasi yang memiliki risiko.
Aspirasi Tetap Hak Masyarakat
Di sisi lain, Polda Jatim menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak masyarakat yang harus dihormati.
Namun, kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Penyampaian pendapat tidak boleh berkembang menjadi tindakan kekerasan, perusakan maupun perbuatan lain yang melanggar hukum.
“Menyampaikan pendapat tentu harus kita hormati. Tetapi jangan sampai penyampaian aspirasi kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan atau perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Terlebih bagi anak-anak dan pelajar, keselamatan dan masa depan mereka harus menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.
Kepolisian berharap generasi muda memahami bahwa keberanian menyampaikan pendapat tidak harus diwujudkan melalui tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Sebaliknya, anak-anak dan pelajar perlu dibekali kemampuan untuk menyampaikan gagasan secara santun, tertib dan bertanggung jawab.
Media Sosial Jadi Perhatian
Perkembangan media sosial juga menjadi perhatian khusus. Dunia digital membuat anak-anak dan remaja dapat menerima berbagai informasi dalam waktu sangat cepat.
Namun, tidak semua informasi yang beredar dapat langsung dipercaya. Demikian pula dengan berbagai ajakan yang muncul melalui unggahan, pesan berantai maupun grup percakapan.
Orang tua diminta tidak menutup mata terhadap aktivitas digital anak. Komunikasi yang sehat perlu dibangun agar anak memahami pentingnya memeriksa informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
“Anak-anak kita hidup sangat dekat dengan media sosial. Karena itu, penting bagi orang tua untuk mengingatkan agar mereka tidak mudah percaya, terprovokasi atau mengikuti ajakan yang belum tentu mereka pahami tujuan maupun risikonya,” tutur Kombes Pol. Abast.
Menurutnya, perhatian orang tua terhadap aktivitas anak di dunia digital dapat menjadi langkah pencegahan sebelum anak terlanjur mengikuti suatu kegiatan yang tidak mereka pahami sepenuhnya.
Jangan Sekadar Ikut-Ikutan
Polda Jatim juga mengajak para pelajar dan generasi muda agar lebih bijaksana dalam menerima informasi.
Anak-anak diminta tidak menjadikan keikutsertaan dalam sebuah kegiatan hanya karena dorongan teman atau tren yang sedang berkembang di media sosial.
Kemampuan berpikir kritis menjadi penting agar setiap keputusan tidak diambil secara spontan tanpa mempertimbangkan konsekuensinya.
“Kami mengajak adik-adik pelajar dan generasi muda untuk berpikir jernih dan tidak mudah terprovokasi. Jangan karena ajakan teman atau informasi di media sosial kemudian ikut dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan. Sampaikan pendapat dengan cara yang baik, bertanggung jawab dan tidak melakukan tindakan kekerasan,” kata Kombes Pol. Abast.
Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa masa depan anak masih panjang. Satu keputusan yang diambil tanpa pertimbangan matang dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak diharapkan.
Karena itu, kepolisian mendorong agar generasi muda lebih mengutamakan keselamatan, menggunakan nalar kritis dan tidak mudah terbawa suasana.
Perlindungan Anak Tanggung Jawab Bersama
Polda Jatim menekankan bahwa perlindungan terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak.
Keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah dan kepolisian memiliki peran masing-masing dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Orang tua menjadi garda terdepan melalui komunikasi dan pendampingan di lingkungan keluarga. Sekolah berperan memberikan edukasi sekaligus membangun karakter peserta didik. Sementara masyarakat diharapkan ikut menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak.
Kepolisian sendiri terus mendorong pendekatan edukatif dan preventif agar generasi muda tidak terjerumus dalam aktivitas yang berpotensi membahayakan.
“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga, kita bimbing dan kita edukasi anak-anak kita. Jangan sampai karena ikut-ikutan atau terprovokasi, mereka justru menjadi korban ataupun terlibat dalam perbuatan yang dapat merugikan masa depan mereka,” pungkas Kombes Pol. Abast.
Pesan tersebut menjadi penutup sekaligus pengingat bagi seluruh pihak bahwa menjaga anak bukan hanya soal mengawasi keberadaan mereka, tetapi juga membangun komunikasi, memberikan pemahaman dan membekali mereka dengan kemampuan mengambil keputusan secara bijak.
Di tengah derasnya informasi dan mudahnya ajakan tersebar melalui media sosial, pendampingan keluarga menjadi semakin penting. Anak-anak perlu diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, namun juga harus memahami batas antara kebebasan berekspresi dan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan kolaborasi keluarga, sekolah, masyarakat dan aparat, diharapkan generasi muda Jawa Timur dapat tetap menyuarakan aspirasi secara damai, tertib dan bertanggung jawab tanpa harus terseret dalam situasi yang berisiko. (*)












Tinggalkan Balasan