Laporan: Andy Saputra

SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Keselamatan anak menjadi perhatian serius Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), terutama ketika muncul kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi berlangsung dalam situasi tidak kondusif.

Polda Jateng mengimbau para orang tua agar meningkatkan perhatian, komunikasi, serta pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya. Anak-anak diharapkan tidak berada di lokasi kegiatan penyampaian pendapat yang memiliki potensi terjadi kericuhan.

Imbauan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Sebaliknya, kepolisian menekankan pentingnya memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan dan pemahaman yang memadai mengenai risiko ketika berada di tengah situasi yang berpotensi membahayakan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan, orang tua memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman dan edukasi kepada anak mengenai risiko berada di tengah situasi yang tidak kondusif.

“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, para orang tua diharapkan dapat membimbing dan mengedukasi anak-anaknya agar memahami risiko serta mengutamakan kepentingan masa depan dan keselamatan mereka,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto, dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Jumat (28/8/2026).

Baca Juga:  Kapolres Pamekasan Dorong Kolaborasi Desa dan Polri Ciptakan Lingkungan Aman dari Premanisme

Jangan Abaikan Risiko

Menurut Kombes Pol. Yuliyanto, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dilindungi dan dihormati. Namun demikian, anak-anak perlu mendapatkan pendampingan serta pemahaman yang cukup agar tidak terlibat atau terseret dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan mereka.

Dalam kondisi tertentu, suasana kegiatan penyampaian aspirasi dapat berubah dengan cepat. Karena itu, keberadaan anak-anak di lokasi yang berpotensi mengalami kericuhan dinilai perlu menjadi perhatian bersama.

Kepolisian pun mengingatkan agar orang tua tidak menganggap sepele aktivitas anak ketika terdapat informasi mengenai aksi atau kegiatan penyampaian aspirasi di suatu wilayah.

“Anak-anak kita tentu memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai mereka berada di tempat atau situasi yang berpotensi membahayakan diri sendiri. Karena itu, peran orang tua untuk memberikan edukasi, arahan dan pengawasan sangat penting,” jelasnya.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak tidak hanya dilakukan ketika terjadi persoalan. Edukasi sejak awal, komunikasi terbuka, serta pengawasan terhadap lingkungan pergaulan menjadi langkah penting untuk mencegah anak masuk ke dalam situasi berisiko.

Bangun Komunikasi dengan Anak

Polda Jateng juga mengajak para orang tua untuk tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak.

Baca Juga:  Deklarasi Anti-Bullying di Temanggung: Siswa SMP dan SMA Sirojurrokhim Belajar Hukum dari Pusbakum UIN Salatiga

Orang tua diharapkan mengetahui aktivitas anak, memahami lingkungan pergaulan mereka, sekaligus memberikan ruang dialog sehingga anak tidak sekadar menerima larangan, tetapi memahami alasan di balik arahan tersebut.

Terlebih, ketika beredar informasi mengenai rencana kegiatan aksi atau penyampaian aspirasi di suatu wilayah, orang tua diminta lebih aktif memastikan keberadaan dan aktivitas anak-anaknya.

“Kami mengajak para orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anaknya, memberikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan. Yang paling utama adalah jangan sampai mereka menjadi korban atau berada dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan,” tuturnya.

Hak Berpendapat Tetap Dihormati

Polda Jateng menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Hak tersebut merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan tetap harus dihormati.

Namun, kepolisian mengingatkan bahwa pelaksanaan penyampaian aspirasi juga perlu memperhatikan keamanan dan ketertiban. Bagi anak-anak, faktor keselamatan menjadi perhatian khusus karena mereka masih membutuhkan pendampingan serta perlindungan dari orang dewasa.

Dalam konteks tersebut, keluarga menjadi salah satu benteng terdepan. Orang tua memiliki kesempatan paling dekat untuk mengetahui aktivitas anak sekaligus memberikan arahan ketika anak berencana mendatangi suatu kegiatan yang berisiko.

Baca Juga:  Tak Ada Toleransi untuk Pelanggaran: Kapolres Lamongan Sidak Disiplin, Tegaskan Keteladanan Anggota Polri

Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama

Kombes Pol. Yuliyanto menegaskan, menjaga keselamatan anak bukan hanya menjadi tugas kepolisian. Perlindungan tersebut membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat, dan seluruh pihak.

Ia meminta seluruh elemen bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak sehingga mereka dapat menjalani aktivitas, belajar, dan mempersiapkan masa depan tanpa harus berada dalam situasi yang berpotensi membahayakan.

“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing dan kita edukasi untuk kepentingan masa depan mereka. Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan justru membawa mereka pada situasi yang merugikan,” pungkasnya.

Pesan Polda Jateng tersebut sekaligus menjadi ajakan kepada para orang tua untuk tidak lengah. Ketika situasi di suatu lokasi berpotensi memanas, pilihan paling aman bagi anak adalah berada di lingkungan yang terlindungi dan mendapatkan pendampingan orang dewasa.

Dengan komunikasi yang terbuka, edukasi yang tepat, dan pengawasan yang konsisten, anak diharapkan mampu memahami bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan melalui cara-cara yang baik dan sesuai ketentuan, tanpa harus mempertaruhkan keselamatan diri maupun masa depannya. (*)