Otonomi Daerah Tak Cukup Bagi Kewenangan, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pusat Ekonomi Baru

Laporan: Yopi
BOGOR | SUARAGLOBAL.COM – Otonomi daerah memasuki babak baru. Pemerintah daerah tidak lagi cukup hanya mengandalkan kekayaan sumber daya alam maupun menghabiskan anggaran pembangunan. Lebih dari itu, daerah dituntut mampu menciptakan nilai tambah, membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, dan menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di IPB International Convention Center Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/8/2026).
Dalam forum tersebut, Bima menyoroti pentingnya melakukan transformasi terhadap cara pandang penyelenggaraan otonomi daerah. Menurut dia, desentralisasi tidak semestinya berhenti pada pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Desentralisasi harus mampu menjadi mesin penggerak ekonomi yang menciptakan lebih banyak pusat pertumbuhan di berbagai wilayah Indonesia.
“Desentralisasi fiskal hari ini juga harus menjadi instrumen yang menciptakan lebih banyak lagi pusat-pusat pertumbuhan, bukan sekadar pembagian kewenangan saja,” ujar Bima.
Otonomi Daerah Harus Menghasilkan Nilai Tambah
Bima menilai, tantangan pembangunan daerah ke depan semakin kompleks. Daerah tidak bisa terus bergantung pada pola lama yang hanya mengandalkan sumber daya yang tersedia.
Daerah yang memiliki komoditas unggulan, misalnya, tidak cukup hanya menjual hasil mentah. Pemerintah daerah perlu membangun ekosistem ekonomi yang mampu mengolah komoditas tersebut sehingga memiliki nilai jual lebih tinggi.
Dengan demikian, rantai ekonomi tidak berhenti pada proses produksi di tingkat hulu, tetapi bergerak hingga pengolahan, distribusi, pemasaran, bahkan pengembangan industri turunannya.
Karena itu, Bima mendorong pergeseran paradigma dari resource based decentralization menuju value creation based decentralization.
“Dari resource based decentralization menuju value creation based decentralization. Jadi daerah-daerah kita dorong, kita minta, kita semangati, kita berikan motivasi. Tidak hanya berdasar resource saja, tetapi ada value creation di sana,” tegasnya.
Paradigma tersebut dinilai penting agar potensi yang dimiliki setiap daerah tidak berhenti sebagai kekayaan yang dieksploitasi, tetapi berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Desentralisasi Fiskal Harus Lebih Proporsional
Sejalan dengan gagasan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mematangkan Desain Besar Penataan Otonomi Daerah.
Penataan tersebut diarahkan untuk memperjelas pembagian kewenangan antartingkatan pemerintahan. Selain itu, pemerintah juga berupaya menyempurnakan formula Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) agar distribusi fiskal kepada daerah menjadi lebih proporsional.
Bima menilai kebijakan fiskal memiliki posisi strategis dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Sebab, kemampuan fiskal setiap daerah tidak sama. Ada daerah yang memiliki basis ekonomi kuat, sementara daerah lainnya masih membutuhkan dukungan fiskal untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.
Karena itu, desain desentralisasi fiskal harus mampu mendorong setiap daerah berkembang sesuai karakteristik dan keunggulannya masing-masing.
Tujuannya bukan sekadar membagi anggaran, tetapi menciptakan ekosistem yang membuat daerah semakin produktif dan mampu menghasilkan sumber-sumber pertumbuhan baru.
Tiga Transformasi yang Harus Dilakukan Pemda
Untuk memperkuat kemandirian fiskal secara berkelanjutan, Bima mendorong pemerintah daerah melakukan tiga transformasi besar.
Pertama, mengubah pembangunan berbasis sumber daya menjadi pembangunan berbasis penciptaan nilai.
Daerah harus mulai melihat sumber daya yang dimiliki sebagai bahan awal untuk membangun kegiatan ekonomi yang lebih besar.
Komoditas pertanian, perkebunan, perikanan, pertambangan maupun potensi lainnya harus didorong agar memiliki nilai tambah melalui pengolahan dan pengembangan industri turunannya.
Dengan cara tersebut, manfaat ekonomi tidak hanya dinikmati dari penjualan bahan mentah, tetapi dapat diperluas melalui aktivitas ekonomi dari hulu hingga hilir.
Kedua, mengubah hubungan antarwilayah dari persaingan menjadi kolaborasi.
Menurut Bima, daerah tidak seharusnya selalu melihat wilayah lain sebagai pesaing. Justru, kerja sama antardaerah dapat menjadi kunci untuk memperkuat rantai pasok dan memperbesar skala ekonomi.
Kolaborasi dapat dilakukan dengan menghubungkan berbagai potensi yang berbeda antardaerah. Satu daerah dapat menjadi sentra produksi, sementara daerah lainnya berperan dalam pengolahan, distribusi, pemasaran, maupun pengembangan jasa pendukung.
Dengan pola tersebut, pertumbuhan ekonomi tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling terhubung dan memberikan manfaat yang lebih luas.
Ketiga, mengubah peran pemerintah daerah dari sekadar pembelanja anggaran menjadi penggerak pembangunan.
Pemda, kata Bima, harus lebih aktif menciptakan iklim yang memungkinkan dunia usaha dan berbagai pemangku kepentingan ikut bergerak.
Pemerintah daerah perlu membuka ruang investasi, mengurangi berbagai hambatan, mengoptimalkan sumber pembiayaan alternatif, serta memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta dan pemangku kepentingan lainnya.
Artinya, keberhasilan pemerintah daerah tidak semata-mata diukur dari seberapa besar anggaran yang mampu dibelanjakan, tetapi juga dari seberapa besar aktivitas ekonomi dan nilai tambah yang mampu diciptakan.
Di tengah agenda perubahan tersebut, Bima juga menyoroti persoalan kapasitas kepemimpinan daerah.
Menurutnya, kondisi saat ini cukup unik karena sebagian besar kepala daerah merupakan wajah baru dalam pemerintahan daerah.
“80 persen kepala daerah adalah pendatang baru, newcomer. Dan sebagian besar gen X ada milenial [juga ada]. Jadi tidak lagi baby boomers. Jadi muda-muda dan bukan incumbent. Di satu sisi ini harapan baru, di sisi lain mereka belum banyak pengalaman,” ungkap Bima.
Komposisi tersebut, menurut Bima, menghadirkan dua sisi sekaligus.
Di satu sisi, hadirnya banyak pemimpin baru dapat menjadi energi segar bagi pemerintahan daerah. Para pemimpin baru memiliki peluang menghadirkan inovasi dan pendekatan berbeda dalam menjawab persoalan masyarakat.
Namun di sisi lain, minimnya pengalaman dalam menjalankan pemerintahan juga menjadi tantangan tersendiri.
Kepala daerah harus mampu memahami kompleksitas birokrasi, pengelolaan anggaran, penyusunan kebijakan, koordinasi antarlembaga, sekaligus memastikan setiap kebijakan tetap berada dalam koridor tata kelola pemerintahan yang baik.
Bima menegaskan, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi daerah untuk berjalan tanpa arah. Sebaliknya, para pemimpin baru perlu mendapatkan penguatan kapasitas dan pendampingan agar energi perubahan yang mereka bawa dapat menghasilkan kebijakan yang efektif dan akuntabel.
Kemendagri pun terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah daerah.
Penguatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan, mendorong lahirnya inovasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, transformasi otonomi daerah tidak hanya berhenti pada perubahan regulasi atau pembagian kewenangan.
Yang lebih penting adalah bagaimana kewenangan tersebut digunakan untuk menggerakkan perekonomian, membangun kerja sama antarwilayah, menciptakan nilai tambah, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bagi Bima, otonomi daerah ke depan harus mampu melahirkan daerah-daerah yang tidak hanya kaya sumber daya, tetapi juga piawai mengolah potensi menjadi kekuatan ekonomi.
Dari sekadar memiliki sumber daya menuju menciptakan nilai. Dari saling bersaing menuju berkolaborasi. Dan dari sekadar membelanjakan anggaran menuju menjadi penggerak pembangunan.
Inilah wajah baru otonomi daerah yang tengah didorong pemerintah: desentralisasi yang bukan hanya membagi kewenangan, tetapi juga menciptakan pertumbuhan dan kesejahteraan. (*)












Tinggalkan Balasan