Tabrak Lari di Jalan Kampus UMK Kudus Terungkap, Sopir L300 Akhirnya Serahkan Diri, Ini Jelasnya

Laporan: Tambah Santosa
KUDUS | SUARAGLOBAL.COM — Titik terang mulai muncul dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Kampus Universitas Muria Kudus (UMK), Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Pengemudi kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut akhirnya mendatangi polisi dan menyerahkan diri.
Pengemudi berinisial DA (21), warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, menyerahkan diri ke Unit Gakkum Satlantas Polres Kudus pada Minggu (30/8/2026) pagi.
Sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 12.32 WIB. Insiden itu melibatkan seorang pengendara sepeda motor listrik yang kemudian mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Korban diketahui merupakan perempuan berusia 55 tahun yang berdomisili di Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan menjalani perawatan di RS Aisyiyah Kudus.
Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian setelah kendaraan yang diduga terlibat tidak berada di lokasi ketika korban ditemukan dan mendapatkan pertolongan.
Polisi pun bergerak melakukan penanganan dan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian tersebut, termasuk mencari kendaraan maupun pengemudi yang diduga terlibat.
Kasat Lantas Polres Kudus AKP Aulia Dwi Maha Putri melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus Ipda Moh. Jafar mengatakan, pihaknya langsung melakukan penanganan setelah menerima laporan mengenai kecelakaan tersebut.
Hasil perkembangan penyelidikan akhirnya mengantarkan polisi pada titik terang. Pengemudi kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan datang langsung ke Unit Laka Satlantas Polres Kudus.
“Pengemudi kendaraan telah menyerahkan diri ke Unit Laka Satlantas Polres Kudus pada Minggu pagi. Saat ini kami telah melakukan penanganan sesuai prosedur dan perkara tersebut ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Kudus,” ujar Ipda Moh. Jafar, Senin (31/8/2026).
Dalam pemeriksaan awal, DA memberikan keterangan mengenai apa yang dialaminya saat mengemudikan kendaraan jenis Mitsubishi L300 tersebut.
Kepada penyidik, DA mengaku tidak menyadari apabila kendaraan yang dikemudikannya telah bersenggolan dengan kendaraan korban.
Pengemudi baru mengetahui adanya kejadian tersebut setelah mendapatkan informasi dari penumpang yang berada di bagian belakang kendaraan.
Informasi tersebut kemudian membuat DA berupaya kembali menuju lokasi kejadian untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Namun, ketika tiba di lokasi, kondisi tempat kejadian perkara (TKP) sudah sepi. Korban juga sudah tidak berada di lokasi.
Situasi tersebut membuat pengemudi kemudian berusaha mencari informasi mengenai keberadaan korban.
Upaya pencarian dilakukan dengan memanfaatkan informasi yang diperoleh melalui media sosial serta mengecek sejumlah fasilitas kesehatan. Dari pencarian tersebut, DA akhirnya mengetahui bahwa korban sedang menjalani perawatan di RS Aisyiyah Kudus.
Setelah mengetahui keberadaan korban, DA kemudian mengambil langkah dengan mendatangi Unit Laka Satlantas Polres Kudus.
Pada Minggu (30/8/2026) pagi, atau sehari setelah kecelakaan, DA datang dan menyerahkan diri kepada petugas.
Penyerahan diri tersebut menjadi perkembangan penting bagi polisi dalam mengungkap secara utuh perkara kecelakaan yang terjadi di kawasan Jalan Kampus UMK tersebut.
Meski demikian, polisi belum berhenti pada keterangan awal pengemudi. Penyidik masih harus mencocokkan seluruh keterangan dengan bukti-bukti yang ada di lapangan.
Ipda Moh. Jafar menegaskan bahwa proses penanganan perkara masih berlangsung. Polisi akan memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut sekaligus mengumpulkan bukti untuk memastikan kronologi sebenarnya.
“Penanganan perkara masih terus berjalan. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait serta mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian,” tegasnya.
Pendalaman tersebut penting dilakukan untuk memastikan bagaimana kecelakaan berlangsung, posisi masing-masing kendaraan saat kejadian, hingga rangkaian peristiwa setelah kecelakaan.
Polisi juga akan menentukan fakta-fakta yang menjadi dasar dalam proses penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di tengah proses penyelidikan, Satlantas Polres Kudus kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan agar meningkatkan konsentrasi dan kehati-hatian ketika berkendara.
Kondisi jalan, keberadaan pengguna jalan lain, serta situasi lalu lintas harus menjadi perhatian setiap pengemudi maupun pengendara.
Kecelakaan lalu lintas dapat terjadi dalam waktu singkat sehingga kewaspadaan menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah terjadinya insiden.
Polisi memastikan perkara kecelakaan di Jalan Kampus UMK tersebut ditangani secara profesional dan objektif.
Setiap perkembangan akan didasarkan pada fakta hasil penyelidikan, keterangan para pihak, serta bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan oleh penyidik.
Dengan menyerahkan diri, pengemudi yang diduga terlibat kini telah berada dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Kudus. Polisi selanjutnya masih mendalami perkara untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai kecelakaan yang menyebabkan seorang perempuan harus menjalani perawatan medis tersebut. (*)












Tinggalkan Balasan