Laporan: Ninis Indrawati

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen Polresta Sidoarjo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali dibuktikan melalui respons cepat terhadap laporan warga. Sebuah arena sabung ayam yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi perjudian berhasil ditindak aparat kepolisian di area persawahan Desa Ploso, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.

Penindakan tersebut dilakukan oleh jajaran Polsek Krembung setelah menerima pengaduan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110 Polri. Laporan itu disampaikan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Krembung, AKP I Wayan Wiratmaja Swetha, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat begitu menerima informasi dari warga.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Terima Kunjungan Delegasi US-ABC

“Begitu laporan masuk melalui layanan 110, personel kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” ungkap AKP Wiratmaja, Minggu (4/1/2026).

Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun para pelaku perjudian. Namun demikian, polisi mendapati sebuah arena lengkap dengan sejumlah perlengkapan yang menguatkan dugaan bahwa tempat tersebut memang disiapkan untuk praktik sabung ayam.

“Walaupun tidak ada pelaku di lokasi, kami memastikan arena beserta sarana yang ada memang digunakan atau disiapkan untuk kegiatan sabung ayam,” jelasnya.

Baca Juga:  Gakkum Presisi Makin Tajam! Ditlantas Polda Jatim Gelar Operasi Dakgar Berbasis Handheld, 748 Pelanggar Ditindak

Sebagai langkah preventif dan penegakan hukum, petugas langsung membongkar arena tersebut dan meniadakan seluruh perlengkapan yang berpotensi digunakan kembali. Polisi juga memberikan peringatan tegas kepada warga sekitar agar tidak lagi melakukan, menyediakan tempat, maupun memfasilitasi segala bentuk perjudian.

“Kami tidak akan mentolerir praktik perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam. Jika ke depan ditemukan kembali, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Wiratmaja.

Tindakan tegas kepolisian ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Warga mengaku merasa lebih aman dan nyaman dengan kehadiran aparat yang cepat merespons laporan gangguan kamtibmas.

Baca Juga:  BUMDes Sido Maju Tancap Gas! Kambing Boer Jadi Primadona Baru di Tengaran, Warga Desa Duren Siap Panen Cuan

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, mengapresiasi peran aktif masyarakat, media, serta netizen yang telah memanfaatkan layanan pengaduan kepolisian.

“Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga kamtibmas. Setiap laporan yang masuk menjadi dasar bagi kami untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.

Polresta Sidoarjo pun kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110, sebagai bentuk partisipasi bersama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyakit masyarakat. (*)