Laporan: Budi Santoso

MADIUN | SUARAGLOBAL.COM – Penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kini menjadi perhatian serius Perum BULOG. Tak ingin program pemerintah yang bertujuan menjaga keterjangkauan harga beras justru disalahgunakan oleh oknum, BULOG mengambil langkah tegas dengan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa pengawasan distribusi beras SPHP akan semakin diperketat. Terlebih, muncul dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

BULOG tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi celah penyimpangan yang merugikan masyarakat. Penguatan pengawasan internal, evaluasi mekanisme distribusi, hingga penataan kembali jaringan mitra penyalur menjadi bagian dari langkah pembenahan tata kelola program pangan pemerintah.

Di tengah upaya penertiban tersebut, BULOG Kantor Cabang Madiun mencatat telah menyalurkan beras SPHP sebanyak 11.951 ton selama periode Maret hingga Oktober 2026 melalui berbagai saluran distribusi.

Jumlah tersebut menunjukkan besarnya peran BULOG Madiun dalam mendukung program pemerintah menjaga ketersediaan dan stabilitas harga beras di tengah masyarakat.

Satgas Khusus Dibentuk, Jalur Distribusi Diawasi Ketat

Pembentukan Satgas Khusus bukan sekadar langkah administratif. Tim ini dipersiapkan untuk memperkuat pengawasan secara menyeluruh terhadap proses penyaluran beras pemerintah, mulai dari jalur distribusi hingga kepatuhan mitra penyalur.

Melalui satgas tersebut, BULOG akan melakukan pemantauan lebih intensif terhadap setiap tahapan penyaluran beras SPHP. Evaluasi juga diarahkan untuk memastikan seluruh mitra menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Polres Madiun Kota Kerahkan 174 Personel untuk Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Pengawasan tersebut mencakup kepatuhan mitra penyalur, ketertiban administrasi, mekanisme distribusi, hingga kesesuaian penyaluran dengan sasaran program.

BULOG berharap sistem pengawasan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

Pasalnya, beras SPHP merupakan bagian dari Cadangan Beras Pemerintah yang ditugaskan untuk membantu menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Karena itu, distribusinya harus benar-benar sesuai peruntukan dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan yang menyimpang dari tujuan program.

Madiun Salurkan 11.951 Ton, Pengawasan Jadi Perhatian

Sementara itu, Pemimpin Perum BULOG Kantor Cabang Madiun, Agung Sarianto, mengungkapkan bahwa realisasi penyaluran beras SPHP di wilayah kerjanya selama Maret hingga Oktober 2026 telah mencapai 11.951 ton.

Beras tersebut disalurkan melalui berbagai saluran distribusi untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan akses terhadap beras dengan harga sesuai ketentuan program pemerintah.

Agung menegaskan, besarnya volume penyaluran harus diimbangi dengan pengawasan yang optimal. Jangan sampai distribusi yang telah berjalan justru menghadapi persoalan akibat lemahnya pengawasan di tingkat mitra penyalur.

“Selama bulan Maret sampai dengan Oktober, BULOG Madiun telah menyalurkan beras SPHP sebanyak 11.951 ton. Agar penyaluran berjalan lebih optimal, perlu dilakukan pengawasan yang lebih optimal,” ujar Agung Sarianto.

Menurutnya, penguatan pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses distribusi berjalan sesuai aturan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

Baca Juga:  TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0726/Sukoharjo di desa Tanjung Rejo, Nguter dibuka oleh Bupati Sukoharjo

BULOG Madiun juga terus mendorong seluruh mitra penyalur agar menjalankan tugas secara bertanggung jawab. Dengan demikian, beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan awal program stabilisasi pangan.

“Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” tegasnya.

Mitra Penyalur dan RPK Ikut Dievaluasi

Pengawasan distribusi tidak hanya berhenti pada jalur penyaluran utama. BULOG juga memberikan perhatian khusus terhadap jaringan mitra penyalur yang selama ini menjadi ujung tombak distribusi beras SPHP kepada masyarakat.

Salah satu saluran yang menjadi perhatian adalah Rumah Pangan Kita (RPK). Jaringan ini memiliki peran penting dalam mendekatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan, termasuk beras SPHP.

Karena itu, penataan dan evaluasi terhadap mitra penyalur terus didorong agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

Kepatuhan terhadap aturan distribusi, harga jual, serta larangan penyalahgunaan komoditas menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Setiap mitra diharapkan memahami bahwa beras SPHP bukan komoditas yang dapat diperlakukan secara bebas untuk kepentingan bisnis di luar ketentuan pemerintah. Penyalurannya harus mengikuti mekanisme dan peruntukan yang telah ditetapkan.

Melalui evaluasi berjenjang dan pengawasan intensif, BULOG berupaya menekan risiko penyimpangan pada setiap mata rantai distribusi.

Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga agar beras program pemerintah tidak mengalami penyimpangan dalam proses penyaluran, sehingga masyarakat tetap memperoleh manfaat sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Dari Ladang ke Layar Zoom: Dandim 0714/Salatiga Hadiri Panen Raya Serentak di Tawang 2, Wujud Nyata Ketahanan Pangan Nasional

BULOG Tegaskan Dukung Penegakan Hukum

Di sisi lain, BULOG menegaskan bahwa penertiban dan pembenahan tata kelola distribusi merupakan bagian dari komitmen menjaga efektivitas program SPHP.

Program ini memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras nasional. Karena itu, pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

BULOG juga menyatakan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang terkait dugaan penyalahgunaan beras SPHP.

Perusahaan siap memberikan informasi maupun data yang diperlukan sesuai ketentuan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif dan tuntas.

Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan cadangan beras pemerintah berjalan sesuai aturan serta tidak membuka ruang bagi praktik penyimpangan.

Dengan pembentukan Satgas Khusus, evaluasi mitra penyalur, dan pengawasan distribusi yang semakin intensif, BULOG berharap penyaluran beras SPHP ke depan semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Bagi masyarakat, pengawasan ini bukan sekadar urusan administrasi perusahaan. Lebih dari itu, langkah tersebut menyangkut kepastian bahwa beras yang disediakan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat dengan harga dan mekanisme sesuai ketentuan.

Sebab, di tengah kebutuhan pangan yang terus berjalan, setiap ton beras cadangan pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru menjadi celah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (*)