Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Api kembali menjadi momok bagi warga Kota Salatiga. Sebuah kandang ayam milik warga di Jalan Ki Penjawi, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, terbakar pada Senin petang, 14 September 2026.

Kebakaran tersebut diduga dipicu aktivitas membakar sampah kering di sekitar rumah. Bara yang sempat dikira sudah padam ternyata kembali membesar hingga menjalar ke kandang ayam yang berada tidak jauh dari lokasi pembakaran.

Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 18.30 WIB. Kobaran api yang mulai membesar membuat pemilik rumah dan warga sekitar panik. Laporan kebakaran kemudian disampaikan kepada Polsek Sidorejo dan petugas pemadam kebakaran.

Mendapat laporan tersebut, anggota piket Polsek Sidorejo langsung bergerak menuju lokasi. Polisi bersama petugas pemadam kebakaran, BPBD Kota Salatiga, serta warga sekitar berjibaku melakukan pemadaman sekaligus mengamankan area sekitar lokasi kejadian.

Bermula dari Membakar Sampah

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, kejadian bermula sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, pemilik kandang, Hadi Suparno, membakar sampah kering atau sampah rumah tangga di bagian belakang rumah.

Lokasi pembakaran tersebut berada cukup dekat dengan kandang ayam. Bangunan kandang berukuran sekitar 6 x 3 meter itu memiliki konstruksi yang sebagian terbuat dari kayu dengan bagian atap menggunakan genting.

Baca Juga:  Kapolsek Sukodono Perkuat Ketahanan Pangan dengan Aksi Nyata: Inspirasi bagi Aparat Daerah

Sekitar pukul 17.30 WIB, pemilik rumah sempat mengecek lokasi pembakaran. Saat itu api terlihat sudah tidak menyala sehingga pemilik mengira proses pembakaran telah selesai dan kondisi sudah aman.

Namun, dugaan bara yang masih tersisa ternyata menjadi ancaman. Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 18.30 WIB, api kembali membesar.

Dalam waktu singkat, kobaran api menjalar ke bagian kandang ayam yang berada tidak jauh dari lokasi pembakaran sampah.

Melihat api mulai membakar kandang, pemilik bersama warga sekitar langsung berupaya melakukan pertolongan. Laporan juga segera disampaikan kepada pihak kepolisian dan Pemadam Kebakaran Kota Salatiga agar api tidak semakin meluas.

Petugas Gabungan Bergerak Cepat

Petugas gabungan bersama masyarakat langsung melakukan pemadaman. Selain berusaha menjinakkan kobaran api, petugas juga memastikan kondisi sekitar tetap aman dan mencegah potensi kebakaran merembet ke bangunan lain.

Untuk mengantisipasi risiko sengatan listrik selama proses pemadaman, aliran listrik menuju lokasi kejadian juga dipadamkan melalui MCB utama.

Baca Juga:  Stasiun Masih Landai, Polisi Full Siaga Antisipasi Ledakan Pemudik

Upaya petugas dan warga akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 19.30 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan.

Setelah api benar-benar terkendali, petugas melakukan pengecekan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Kebakaran tersebut mengakibatkan kandang ayam berukuran sekitar 6 x 3 meter mengalami kerusakan akibat terbakar.

Sekitar 40 ekor ayam turut terdampak dalam peristiwa tersebut. Kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

Kapolsek Sidorejo AKP Sarwoko, S.H., memastikan penanganan kebakaran dilakukan dengan cepat dengan mengutamakan keselamatan masyarakat di sekitar tempat kejadian perkara.

Polisi juga melakukan pengecekan lokasi dan meminta keterangan dari pemilik maupun sejumlah saksi untuk memastikan kronologi serta penyebab terjadinya kebakaran.

Kapolres Ingatkan Bahaya Membakar Sampah

Kapolres Salatiga AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H., mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh aktivitas membakar sampah, terlebih ketika dilakukan di dekat bangunan atau material yang mudah terbakar.

Menurutnya, api yang awalnya terlihat kecil dapat kembali membesar apabila masih terdapat bara yang belum benar-benar padam. Kondisi tersebut semakin berisiko apabila lingkungan sekitar memiliki material seperti kayu, kandang, tumpukan sampah kering maupun bahan mudah terbakar lainnya.

Baca Juga:  Rutan Salatiga Tegaskan “Zero Halinar”, Karutan Anton Adi: Integritas Adalah Benteng Utama Pemasyarakatan

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terlebih jika lokasinya berdekatan dengan bangunan, kandang, tumpukan kayu, atau material lain yang mudah terbakar. Api yang terlihat kecil tetap memiliki potensi untuk membesar dan menimbulkan kebakaran,” tegas AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H.

Kapolres juga meminta masyarakat memastikan api dan bara benar-benar padam setelah melakukan pembakaran sampah. Api tidak boleh ditinggalkan begitu saja tanpa pengawasan.

“Kewaspadaan dan kepedulian bersama sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran. Apabila terjadi keadaan darurat, segera hubungi petugas agar dapat dilakukan penanganan secepat mungkin,” pungkasnya.

Polres Salatiga kembali mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di lingkungan permukiman yang terdapat bangunan maupun material yang mudah terbakar.

Peristiwa di Jalan Ki Penjawi tersebut menjadi pengingat bahwa bara kecil yang dianggap sudah padam bisa berubah menjadi petaka apabila tidak benar-benar dipastikan aman. Kewaspadaan menjadi kunci agar aktivitas sederhana seperti membakar sampah tidak berujung kerugian. (*)