Laporan: Budi Santoso

NGAWI | SUARAGLOBAL.COM – Api di kawasan hutan kembali menjadi alarm serius di tengah kondisi cuaca yang cenderung kering. Tak ingin kobaran kecil berubah menjadi bencana besar, jajaran Polsek Mantingan, Polres Ngawi, langsung bergerak cepat melakukan pemadaman untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) meluas.

Respons cepat tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman kebakaran.

Di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., jajaran Polres Ngawi terus mengedepankan langkah cepat dalam menangani berbagai potensi gangguan keamanan maupun kondisi yang dapat membahayakan masyarakat.

Begitu mengetahui adanya kebakaran di area hutan wilayah Kecamatan Mantingan, Kapolsek Mantingan Iptu Andi Wijayanto bersama personelnya langsung turun ke lapangan. Petugas melakukan penanganan dan pemadaman agar kobaran api tidak merembet ke kawasan lainnya.

Baca Juga:  Dari Kandang ke Peluang Emas: Th38rother’s Farm Hadir di Karang Bahagia, Siap Jadi Andalan Kambing & Domba Berkualitas

Gerak cepat ini menjadi langkah penting mengingat kebakaran di kawasan hutan dapat dengan mudah meluas, khususnya ketika kondisi lingkungan kering dan terdapat material yang mudah terbakar.

Kapolsek Mantingan Iptu Andi Wijayanto mengatakan, penanganan dilakukan secepat mungkin agar api dapat segera dikendalikan.

“Kami bersama anggota langsung melakukan penanganan dan pemadaman. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama saat kondisi cuaca kering,” ujar Iptu Andi saat dikonfirmasi media, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mencegah terjadinya Karhutla. Masyarakat diharapkan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api di sekitar kawasan hutan maupun lahan kering.

Baca Juga:  Salatiga Capai "Hatrick" Opini WTP Dari BPK Perwakilan Provinsi Jateng

Selain melakukan pemadaman ketika ditemukan titik api, kepolisian juga mendorong masyarakat untuk segera memberikan informasi apabila melihat adanya indikasi kebakaran.

“Jika melihat titik api, segera laporkan ke 110, agar dapat segera ditangani,” tegasnya.

Imbauan tersebut dinilai penting karena kecepatan informasi dan penanganan dapat menentukan seberapa besar dampak yang ditimbulkan. Api yang diketahui sejak dini akan lebih mudah dikendalikan sebelum menjalar dan membakar area yang lebih luas.

Polsek Mantingan juga mengajak masyarakat untuk tidak menyerahkan sepenuhnya persoalan pencegahan Karhutla kepada petugas. Menjaga lingkungan, menurut kepolisian, merupakan tanggung jawab bersama.

Baca Juga:  Pantau Puncak Arus Balik Dini Hari, Seskab Teddy Bersama Menteri Perhubungan Sapa Pemudik di Pulo Gebang

Masyarakat diminta meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan, terutama ketika kondisi cuaca kering yang membuat lingkungan lebih mudah terbakar.

“Mari saling menjaga hutan dari kebakaran,” tutup Iptu Andi.

Polres Ngawi pun membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun kondisi darurat yang membutuhkan penanganan kepolisian.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110, WhatsApp 082230110110, SPKT Polres Ngawi di nomor 0351749510, atau 085236087800.

Dengan respons cepat dan keterlibatan masyarakat, upaya mencegah Karhutla di wilayah Ngawi diharapkan semakin kuat. Sebab, sebelum api membesar dan menjadi petaka, satu laporan cepat bisa menjadi langkah awal untuk menyelamatkan hutan dan lingkungan. Polres Ngawi Presisi, hadir untuk masyarakat. (*)