Laporan: Wahyu Widodo

KAB. SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Suasana malam yang semula tenang mendadak berubah mencekam di Dusun Karangguli, RT 02/RW 02, Desa Padaan, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (17/9/2026) dini hari.

Sebuah rumah milik Surati (70) dilalap api. Kobaran api bahkan sempat membesar sebelum akhirnya berhasil dijinakkan petugas pemadam kebakaran.

Dalam penanganan kejadian tersebut, Damkar Satpol PP Kota Salatiga turut diterjunkan ke lokasi. Meski titik kebakaran berada di wilayah Kabupaten Semarang, petugas Damkar Kota Salatiga bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.

Berdasarkan laporan Damkar Satpol PP Kota Salatiga, kebakaran diduga dipicu oleh arus pendek listrik. Namun, penyebab tersebut masih sebatas dugaan berdasarkan informasi awal di lapangan.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Salatiga Ponco Margono Hasan, melalui Kepala Seksi Pemadam dan Penyelamatan Asih Budi Lestari, menjelaskan bahwa laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 00.34 WIB.

“Petugas kemudian berangkat pada pukul 00.39 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 00.51 WIB,” kata Budi saat dihubungi suaraglobal.com.

Baca Juga:  Polda Jatim Dominasi Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri 2024

Begitu menerima laporan, petugas piket Regu 2 Damkar Kota Salatiga langsung bergerak menuju lokasi menggunakan kendaraan khusus (ransus) bernomor polisi H 8240 XB.

Jarak dari Markas Komando Damkar Kota Salatiga menuju lokasi kebakaran diperkirakan sekitar 8,5 kilometer.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati kobaran api telah membesar dan membakar rumah milik Surati. Petugas kemudian segera melakukan tindakan pemadaman agar api tidak semakin meluas.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh tetangga korban, Budiono. Saat itu, Budiono melihat api sudah membesar dari rumah Surati.

Melihat kondisi tersebut, Budiono tidak tinggal diam. Ia kemudian meminta bantuan warga sekitar sekaligus menghubungi petugas pemadam kebakaran melalui saluran pelaporan yang tersedia.

Laporan warga tersebut kemudian diterima petugas Damkar Kota Salatiga melalui WhatsApp dan telepon kantor Damkar.

Setelah laporan diterima, petugas melakukan pencatatan informasi kejadian, menentukan langkah penanganan, kemudian berangkat menuju lokasi.

Baca Juga:  Puspenerbal dan Pemprov Jatim Tingkatkan Kerjasama demi Kesejahteraan Rakyat

Sesampainya di tempat kejadian, Regu 2 langsung melakukan proses pemadaman. Petugas berjibaku mengendalikan kobaran api hingga akhirnya api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.30 WIB.

Dalam proses pemadaman, petugas juga mendapatkan dukungan pasokan air dari PDAM Sukowati sebanyak sekitar 5.000 liter.

Pasokan air tersebut menjadi salah satu pendukung dalam proses penanganan sehingga petugas dapat terus melakukan penyemprotan hingga titik api benar-benar berhasil dikendalikan.

Setelah api dinyatakan padam, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Mereka terlebih dahulu melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi di sekitar rumah aman dan tidak terdapat potensi api kembali muncul.

Setelah situasi dinyatakan aman, petugas kemudian meninggalkan lokasi dan kembali menuju Markas Komando Damkar Kota Salatiga sekitar pukul 02.30 WIB.

Rumah yang menjadi objek kebakaran diketahui memiliki ukuran sekitar 10 meter x 10 meter. Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.

Meski demikian, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian materi yang cukup besar. Berdasarkan pendataan awal petugas, kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.

Baca Juga:  Seribu Pelajar Kumandangkan Indonesia Raya di Surabaya, Gelora Musik Nasional Peringati Hari Musik 2026

Kejadian ini sekaligus menunjukkan pentingnya kecepatan masyarakat dalam menyampaikan laporan ketika mengetahui adanya kebakaran. Informasi yang diterima petugas sedini mungkin dapat membantu mempercepat mobilisasi dan penanganan di lapangan.

Dalam penanganan kebakaran tersebut, petugas Damkar Kota Salatiga menjalankan sejumlah tahapan, mulai dari menerima dan mencatat laporan, mendatangi lokasi kejadian, melakukan pemadaman, memastikan kondisi pascakebakaran aman, hingga melakukan dokumentasi.

Meski api berhasil dipadamkan dan tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran yang terjadi pada dini hari tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan instalasi listrik di rumah.

Terlebih, kebakaran dapat terjadi ketika penghuni sedang beristirahat dan tidak segera menyadari munculnya sumber api. Karena itu, pemeriksaan instalasi listrik secara berkala serta penggunaan perangkat listrik sesuai standar menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa. (*)