Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Pagi yang semula berjalan seperti biasa di lingkungan SPPG Yayasan Cipta Pangan Sejahtera, Sawahan, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, mendadak berubah menjadi suasana duka.

Seorang petugas keamanan berinisial S, 49 tahun, ditemukan meninggal dunia di ruang satpam tempatnya bertugas pada Sabtu pagi, 19 September 2026. Korban diketahui sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas sekaligus menjalankan tugas sebagai petugas keamanan di SPPG tersebut.

Penemuan tersebut bermula ketika seorang rekan kerja korban datang ke lokasi sekitar pukul 05.45 WIB untuk melaksanakan pergantian tugas jaga. Saat memasuki ruang penjagaan, saksi melihat korban sedang duduk di kursi.

Sekilas tidak ada yang terlihat janggal. Saksi bahkan sempat mengira korban sedang tertidur di kursinya.

Namun, sekitar pukul 06.15 WIB, saksi mencoba membangunkan korban. Saat tangan korban disentuh, kondisi tangan tersebut sudah terasa lemas. Saksi kemudian melakukan pengecekan terhadap denyut nadi korban.

Baca Juga:  Pemerintah Sidoarjo Percepat Renovasi RTLH Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Warga

Betapa terkejutnya saksi ketika mendapati denyut nadi korban sudah tidak berdenyut.

Menyadari kondisi tersebut, saksi kemudian segera menghubungi Ketua RT setempat untuk memberitahukan kejadian tersebut.

Ketua RT bersama sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi. Setelah dilakukan pengecekan, korban diketahui sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan adanya penemuan orang meninggal dunia, jajaran Polres Salatiga langsung bergerak menuju lokasi.

Petugas dari sejumlah fungsi diterjunkan untuk memastikan kondisi di tempat kejadian sekaligus melakukan penanganan sesuai prosedur. Personel yang datang di antaranya Piket Fungsi Reskrim, personel Polsek Sidomukti, SPKT Polres Salatiga, Piket Reskrim Polsek Sidomukti, Piket Identifikasi Polres Salatiga serta Piket Fungsi Intelkam.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan terhadap kondisi korban dan lingkungan sekitar. Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) juga dilakukan untuk memastikan kronologi serta kondisi sebenarnya dari peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Merpati Terbang, Integritas Menguat: Pemkab Sidoarjo Satukan Aksi Basmi Korupsi di Hakordia 2025

Sejumlah saksi turut dimintai keterangan guna membantu petugas memperoleh gambaran mengenai kejadian sejak korban masih berada di ruang penjagaan hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Pemeriksaan medis juga dilakukan oleh dokter untuk memastikan kondisi korban.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia karena sakit. Dalam penanganan awal di lokasi, tidak ditemukan informasi yang mengarah pada adanya tindak kekerasan terhadap korban.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan penanganan di lokasi selesai dilakukan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.

Keluarga selanjutnya membawa jenazah menuju rumah duka untuk menjalani proses pemakaman. Pihak keluarga juga menyatakan tidak berkenan dilakukan autopsi terhadap jenazah.

Peristiwa tersebut sekaligus menunjukkan bagaimana laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan kejadian di lapangan.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang: Cetak Kader Bangsa Berdaya Global

Kapolres Salatiga AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan maupun informasi yang disampaikan masyarakat akan mendapatkan respons dan penanganan dari jajaran Polres Salatiga sesuai prosedur yang berlaku.

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Kami berkomitmen untuk memberikan respons secara cepat dan melakukan penanganan sesuai dengan kondisi di lapangan,” tegas AKBP Jonathan David Harianthono.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Dengan laporan yang cepat, petugas dapat segera hadir di lokasi untuk melakukan pengecekan, pemeriksaan, serta penanganan terhadap korban.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, segera laporkan melalui kanal resmi kepolisian agar dapat segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)