Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Kecepatan mendapatkan informasi memang menjadi bagian penting dalam kerja jurnalistik. Namun ketika yang diliput adalah kasus kekerasan berbasis gender (KBG), ada satu hal yang tak boleh dilupakan: jangan sampai berita yang dibuat justru menambah luka bagi korban.

Pesan tersebut mengemuka dalam Pelatihan Perspektif Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) bagi Jurnalis dan Pegiat Media yang digelar di Wahid Prime, Salatiga, Jumat-Sabtu (25-26/9/2026).

Pelatihan ini diselenggarakan Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Nasional bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Salatiga. Kegiatan tersebut mendapat dukungan United Nations Trust Fund to End Violence against Women (UNTF) melalui SPEKHAM.

Sejumlah wartawan dan pegiat media dari Kota Salatiga, Kabupaten Semarang dan daerah sekitarnya mengikuti kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.

Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk mengasah kembali perspektif jurnalis dalam menangani dan memberitakan kasus kekerasan, khususnya kekerasan yang menempatkan perempuan sebagai korban.

Direktur Yayasan SPEKHAM, Rahayu Purwaningsih, mengatakan media memiliki posisi strategis dalam membangun pemahaman publik mengenai kekerasan berbasis gender.

Menurutnya, pemberitaan media tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga dapat ikut mendorong pemenuhan hak-hak korban.

Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai persoalan dalam pemberitaan kasus kekerasan berbasis gender.

Persoalan tersebut antara lain penggunaan bahasa yang bias gender, pengungkapan identitas korban, pemberitaan yang berpotensi menyudutkan korban atau victim blaming, hingga minimnya perspektif hak asasi manusia.

Karena itu, menurut Rahayu, jurnalis perlu memiliki pemahaman yang cukup mengenai konsep kekerasan berbasis gender, kerangka hukum dan kebijakan, etika peliputan, teknik wawancara yang berperspektif korban, serta cara menyusun produk jurnalistik yang sensitif gender.

Pemahaman tersebut dinilai semakin penting mengingat kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius.

Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 Komnas Perempuan, tercatat 376.529 kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) sepanjang 2025. Angka tersebut meningkat 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Bacok Teman Pakai Kudi, Pria di Purbalingga Diringkus Polisi

Dari jumlah tersebut, sebanyak 337.961 kasus atau 89,76 persen terjadi di ranah personal.

Komnas Perempuan menyebut rumah, relasi perkawinan, maupun relasi intim masih menjadi ruang yang rentan bagi perempuan mengalami kekerasan.

Kondisi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pemberitaan mengenai kasus kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kehati-hatian. Di satu sisi, publik memiliki hak memperoleh informasi. Namun di sisi lain, korban juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan tidak kembali menjadi sasaran akibat pemberitaan.

PWI Salatiga: Jangan Sampai Berita Jadi Luka Kedua

Ketua PWI Kota Salatiga, H Surya Yuli P, mengatakan kerja sama PWI Salatiga dengan OPSI dalam pelatihan tersebut menjadi kesempatan penting bagi wartawan maupun content creator untuk memperbarui pengetahuan mengenai peliputan kasus kekerasan berbasis gender.

“Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami, teman-teman wartawan dan content creator yang ada di Salatiga, Kabupaten Semarang, dan sekitarnya, bisa hadir di tempat ini dan bisa bersama-sama belajar,” kata Surya.

Menurutnya, sebagian peserta merupakan wartawan senior yang telah puluhan tahun menjalankan tugas jurnalistik, termasuk melakukan peliputan berbagai kasus kriminal dan kekerasan terhadap perempuan.

“Teman-teman ini senior semuanya, rata-rata. Di wilayah Salatiga ada yang sudah puluhan tahun. Pak Dekan ini sudah 25 tahun yang lalu, dari belum lulus sampai sebentar lagi mau punya cucu,” ujarnya.

Pengalaman panjang tersebut, kata Surya, tentu menjadi modal berharga bagi wartawan ketika mencari informasi, melakukan wawancara, melakukan verifikasi hingga menyusun berita.

Namun pengalaman saja tidak cukup. Perspektif dalam melihat korban dan memahami dampak pemberitaan juga harus terus diperbarui.

“Beliau juga tahu bagaimana mendapatkan informasi, wawancara, dan me-review kasus-kasus kekerasan, terutama terhadap perempuan,” katanya.

Surya bahkan mengingat kembali pengalaman dirinya bersama wartawan lain ketika mengejar pelaku kekerasan terhadap perempuan.

Baca Juga:  Tangis Haru Warnai Keberangkatan Haji Salatiga, 1 Calhaj Tertunda Berangkat ke Tanah Suci

“Saya masih ingat sama Pak Dekan dulu pernah mengejar pelaku-pelaku kekerasan terhadap perempuan. Sampai di Tegalrejo dulu, aspalnya belum sampai di sana. Di Randuacir kita kejar sampai di sana,” ujar Surya.

Meski demikian, pengalaman tersebut juga memberikan pelajaran bahwa tidak seluruh informasi yang berhasil diperoleh wartawan harus selalu berakhir menjadi berita.

Ada kondisi tertentu yang membutuhkan pertimbangan lebih jauh, terutama menyangkut keselamatan, privasi, kondisi psikologis korban dan kepentingan keluarga.

“Memang susah dan akhirnya kita memutuskan untuk tidak mengekspos. Kalau sampai diekspos, bagaimana rasa sakitnya korban maupun, saya yakin, keluarga di sekitarnya,” katanya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kerja jurnalistik dalam kasus kekerasan berbasis gender bukan semata-mata perlombaan mendapatkan informasi pertama.

Ada tanggung jawab etis yang melekat pada setiap informasi yang dipublikasikan.

Sebab, sebuah berita yang tidak sensitif terhadap kondisi korban berpotensi membuat korban kembali mengalami tekanan, rasa malu, stigma maupun dampak sosial lainnya.

Refresh Perspektif Jurnalis

Surya berharap pelatihan yang berlangsung selama dua hari tersebut dapat memberikan perspektif baru bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Mungkin dengan adanya pertemuan ini kita semakin di-upgrade lagi dengan ilmu dari bapak-bapak dan ibu-ibu dari lembaga yang kompeten berkaitan dengan kasus-kasus kekerasan,” ujar Surya.

Ia berharap pengetahuan yang diperoleh para peserta tidak berhenti setelah pelatihan selesai.

Sebaliknya, materi yang diberikan dapat menjadi bekal ketika wartawan kembali ke lapangan dan berhadapan langsung dengan korban, keluarga korban, aparat penegak hukum maupun pihak-pihak terkait lainnya.

“Semoga dalam satu-dua hari ini kita dapat refresh yang baru, dapat ilmu yang baru, dapat ilmu yang bermanfaat sehingga ke depannya dalam tugas-tugas kita bisa semakin ikut mencegah terjadinya kekerasan berbasis gender,” katanya.

Bagi Surya, wartawan memiliki posisi penting dalam membangun kesadaran masyarakat. Pemberitaan yang tepat dapat membantu publik memahami persoalan kekerasan berbasis gender sekaligus mendorong lingkungan yang lebih aman bagi korban.

Baca Juga:  Lagi PKL di Dapur Hotel Le Beringin, Siswi SMK Negeri di Salatiga Terbakar

Namun sebaliknya, pemberitaan yang mengabaikan perspektif korban dapat memperburuk keadaan.

Karena itu, prinsip kehati-hatian menjadi bagian penting dalam proses jurnalistik, mulai dari menentukan informasi yang perlu dipublikasikan, memilih narasumber, melakukan wawancara, menulis judul, memilih foto hingga menentukan detail identitas yang boleh atau tidak boleh ditampilkan.

Tekankan Prinsip “Do Not Harm”

Dalam kesempatan tersebut, Surya juga menekankan pentingnya mencegah reviktimisasi.

Reviktimisasi merupakan kondisi ketika korban kembali mengalami dampak buruk akibat proses penanganan kasus maupun pemberitaan mengenai kekerasan yang dialaminya.

“Kalau memang terjadi, bisa kita minimalisasi sehingga tidak terjadi yang disebut reviktimisasi maupun kekerasan yang lainnya. Do not harm, ya, do not harm,” ujar Surya.

Pesan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam pelatihan. Wartawan diingatkan bahwa korban bukan sekadar sumber informasi dalam sebuah berita.

Korban merupakan pihak yang mengalami peristiwa kekerasan dan memiliki hak atas perlindungan, privasi serta penghormatan terhadap martabatnya.

Dengan demikian, keberhasilan sebuah liputan tidak hanya diukur dari seberapa lengkap informasi yang berhasil diperoleh, tetapi juga dari sejauh mana proses jurnalistik tersebut tetap menjaga kepentingan dan keselamatan korban.

Setelah menyampaikan sambutan, Surya secara resmi membuka kegiatan pelatihan.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya nyatakan dibuka. Untuk kemajuan pers, untuk semua perempuan, semua lembaga yang terlibat, dan untuk Indonesia yang lebih bagus,” katanya.

Pelatihan ini diharapkan menjadi momentum bagi insan pers di Salatiga dan sekitarnya untuk terus memperkuat praktik jurnalistik yang berperspektif korban.

Dengan bekal pengetahuan mengenai kekerasan berbasis gender, etika, hukum dan teknik peliputan, wartawan diharapkan mampu menghadirkan berita yang tetap tajam dan informatif tanpa mengorbankan hak, martabat maupun keamanan korban. (*)