Laporan: Aris

BANTUL | SUARAGLOBAL.COM – Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Bantul membuahkan hasil. Dua pelajar berusia 17 tahun diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis clurit saat mengendarai sepeda motor di wilayah Bantul.

Kedua pelajar tersebut masing-masing berinisial VD (17), warga Trirenggo, Bantul, dan FN (17), warga Sumberagung, Jetis, Bantul. Keduanya diketahui masih berstatus sebagai pelajar.

Keduanya diamankan pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 01.50 WIB, ketika anggota Polsek Bantul tengah melakukan patroli KRYD untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari.

Patroli tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bantul Kompol Rapiqoh. Saat menyusuri wilayah patroli, petugas mendapati sebuah sepeda motor yang ditumpangi dua orang. Cara berkendara mereka dinilai mencurigakan karena terlihat melakukan aksi jumping-jumping.

Baca Juga:  Polsek Purwosari Gerak Cepat Kirimkan Logistik untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru

Gerak-gerik tersebut membuat petugas melakukan pemeriksaan. Polisi kemudian menghentikan kendaraan dan memeriksa kedua pelajar berikut sepeda motor yang mereka gunakan.

“Anggota sedang melaksanakan patroli KRYD kemudian mendapati satu unit sepeda motor yang dikendarai dua orang dengan gaya jumping-jumping. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, Sabtu (26/9/2026).

Clurit Diselipkan di Pinggang

Pemeriksaan yang dilakukan petugas kemudian menemukan fakta mengejutkan. Polisi mendapati senjata tajam jenis clurit diselipkan di bagian pinggang salah satu pelajar tersebut.

Tak hanya itu. Petugas juga menemukan kondisi pelat nomor sepeda motor yang digunakan keduanya tidak sebagaimana mestinya. Pelat nomor tersebut sengaja ditutup menggunakan stiker.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam jenis clurit yang diselipkan di bagian pinggang. Selain itu, pelat nomor kendaraan juga sengaja ditutup menggunakan stiker,” jelas Rita.

Baca Juga:  Mbok Mlayu 2025: Perempuan Berlari, Sport Tourism DIY Melaju

Temuan tersebut membuat kedua pelajar langsung dibawa ke Polsek Bantul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi melakukan pendataan sekaligus menggali keterangan dari keduanya terkait kepemilikan dan alasan membawa senjata tajam pada waktu dini hari.

Hingga tahap tersebut, polisi masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut. Motif maupun tujuan membawa clurit masih dalam proses pemeriksaan.

“Untuk sementara, kedua anak tersebut dibawa ke Polsek Bantul untuk dimintai keterangan dan dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.

Orang Tua Diminta Lebih Ketat Mengawasi Anak

Peristiwa tersebut sekaligus menjadi perhatian bagi orang tua agar tidak lengah dalam mengawasi aktivitas anak, terutama ketika berada di luar rumah pada malam hingga dini hari.

Polisi mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka. Pengawasan dinilai penting untuk mencegah pelajar terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga:  Dharma Shanti Nyepi 2025: Oase Spiritualitas di Tengah Derasnya Digitalisasi menuju Indonesia Emas

Masyarakat juga diminta tidak tinggal diam apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Informasi dari masyarakat dapat membantu kepolisian melakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Patroli KRYD sendiri terus dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas, terutama pada waktu dan lokasi yang dianggap rawan.

Dengan ditemukannya clurit dalam pemeriksaan tersebut, polisi kembali mengingatkan bahwa membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas dapat menimbulkan risiko keamanan dan berpotensi berujung pada persoalan hukum.

Kini, VD dan FN masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Bantul. Polisi masih mendalami keterangan keduanya untuk mengetahui secara jelas alasan membawa clurit serta aktivitas mereka pada dini hari tersebut. (*)