Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Kamera pengawas (CCTV) menjadi saksi penting terungkapnya dugaan aksi pencurian yang terjadi berulang kali di kawasan Kampus 3 UIN Salatiga, Pulutan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

Seorang pria berinisial M.Y. (48), warga Candimulyo, Kedu, Kabupaten Temanggung, diamankan petugas setelah keberadaannya dikenali petugas keamanan kampus melalui rekaman CCTV.

Pria tersebut diamankan pada Selasa (6/10/2026) setelah kendaraan yang digunakannya disebut memiliki nomor polisi yang sama dengan kendaraan yang sebelumnya terekam dalam sejumlah kejadian pencurian di lingkungan Kampus 3 UIN Salatiga.

Peristiwa bermula sekitar pukul 14.10 WIB. Saat itu, sejumlah petugas keamanan kampus tengah melakukan pergantian shift.

Seperti biasa, petugas melakukan pengecekan situasi melalui monitor CCTV yang berada di pos pengamanan. Namun, perhatian mereka kemudian tertuju pada seorang pria yang mengendarai sepeda motor dan masuk ke kawasan masjid kampus.

Gerak-gerik tersebut kemudian dicermati. Petugas keamanan lantas mendatangi lokasi untuk memastikan identitas dan kendaraan yang digunakan pria tersebut.

Kecurigaan semakin menguat setelah petugas mencocokkan kendaraan yang dibawa M.Y. dengan rekaman CCTV dari kejadian pencurian sebelumnya.

Nomor polisi kendaraan tersebut disebut sama dengan kendaraan yang pernah terekam berada di lokasi pada sejumlah kejadian pencurian di lingkungan kampus.

Baca Juga:  Pasutri Semampir Dibekuk Satresnarkoba Surabaya, 20 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

Petugas kemudian menunggu hingga pria tersebut selesai melaksanakan ibadah. Setelah itu, petugas keamanan menanyakan keberadaannya dan aktivitasnya di kawasan Kampus 3 UIN Salatiga.

Berdasarkan laporan kepolisian, dalam proses tersebut M.Y. kemudian mengakui pernah melakukan pencurian di lingkungan Kampus 3 UIN Salatiga.

Petugas keamanan selanjutnya membawa yang bersangkutan ke pos pengamanan kampus dan menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulutan, Aipda Mochamad Adib.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti personel piket SPK dan piket fungsi Polsek Sidorejo bersama Bhabinkamtibmas Pulutan.

Petugas kepolisian datang ke Kampus 3 UIN Salatiga dan mengamankan M.Y. untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Sidorejo guna menjalani pemeriksaan.

Tidak berhenti di tingkat polsek, terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada Satreskrim Polres Salatiga. Pemeriksaan dan pendalaman dilakukan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan M.Y. dalam rangkaian dugaan pencurian yang pernah terjadi di lingkungan kampus tersebut.

Mengaku Pernah Terjerat Kasus Pencurian

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memperoleh keterangan bahwa M.Y. mengaku pernah menjalani hukuman pidana sebanyak tiga kali.

Baca Juga:  Polres Sampang Amankan Satu Terduga Pelaku dalam Kasus Video Viral di Tambelangan

Perkara yang pernah menjeratnya disebut berkaitan dengan kasus pencurian dan penjambretan di wilayah Temanggung maupun Salatiga.

Tak hanya itu, dalam pemeriksaan awal tersebut M.Y. juga mengaku pernah melakukan pencurian di Kampus 3 UIN Salatiga sebanyak tiga kali.

Pengakuan tersebut kini menjadi bagian dari materi penyidikan. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan pengakuan tersebut dengan laporan maupun kejadian pencurian yang sebelumnya terjadi di kawasan kampus.

Artinya, polisi tidak hanya berhenti pada pengamanan seorang terduga pelaku, tetapi juga berupaya mengurai kemungkinan adanya rangkaian kejadian lain yang berkaitan.

Polisi Dalami Rekaman CCTV dan Laporan Sebelumnya

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Radytya Triatmaji Pramana, S.H., M.H., mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan M.Y.

“Setiap laporan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas akan kami tindak lanjuti. Saat ini terduga pelaku telah diserahkan kepada Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara yang diduga melibatkan yang bersangkutan,” jelas AKP Radyitya Triatmaji Pramana, S.H., M.H.

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa proses hukum masih berjalan. Polisi masih mencocokkan keterangan terduga pelaku dengan bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV serta laporan pencurian yang sebelumnya masuk.

Baca Juga:  Dari Tambak ke Panggung Nasional, Budidaya Kepiting Soka TTL Raih CSR & PDB Awards 2026

Penggunaan CCTV menjadi salah satu titik penting dalam pengungkapan kasus tersebut. Rekaman kamera pengawas membantu petugas keamanan mengenali pola keberadaan kendaraan yang diduga berkaitan dengan sejumlah kejadian sebelumnya.

Kampus Diminta Perkuat Sistem Keamanan

Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi lingkungan perguruan tinggi agar tidak menganggap kawasan kampus sebagai lokasi yang bebas dari ancaman tindak kriminal.

Polres Salatiga mengimbau masyarakat, termasuk pengelola fasilitas pendidikan, untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengoptimalkan penggunaan CCTV sebagai bagian dari upaya pencegahan maupun pengungkapan tindak pidana.

Keberadaan CCTV bukan hanya berfungsi sebagai alat pemantau aktivitas, tetapi juga dapat menjadi sumber informasi penting ketika terjadi suatu peristiwa pidana.

Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan tidak lengah dalam menjaga kendaraan maupun barang berharga ketika berada di fasilitas umum, termasuk lingkungan kampus.

Untuk kasus M.Y., polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Status hukum serta keterlibatan yang bersangkutan dalam sejumlah dugaan pencurian akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik. (*)