Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jawa Timur belum sepenuhnya berakhir. Meski jumlah titik kebakaran mulai menurun, bara api yang masih terpantau di sembilan wilayah menjadi peringatan bahwa upaya pemadaman dan pencegahan tidak boleh mengendur.

Untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran, Polda Jawa Timur memperkuat langkah penanganan dengan menerjunkan pasukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) selama tujuh hari. Pasukan tersebut disiapkan untuk mempercepat pemadaman, mencegah munculnya titik api baru, sekaligus mendukung penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran hutan dan lahan.

Langkah strategis tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan BKO penanganan dan pemadaman karhutla yang dipimpin langsung Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono di Lapangan Mapolda Jatim, Rabu (21/10/2026).

Pengerahan personel ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan aparat menghadapi potensi kebakaran selama musim kemarau. Penanganan tidak hanya diarahkan pada titik kebakaran yang masih aktif, tetapi juga pada langkah antisipasi agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak lebih besar bagi masyarakat maupun lingkungan.

Sembilan Wilayah Masih Terpantau Kebakaran

Berdasarkan perkembangan situasi dan hasil pemantauan, karhutla masih terpantau di sembilan wilayah di Jawa Timur. Kendati jumlah titik kebakaran mengalami penurunan dan sebagian berada dalam skala relatif kecil, kondisi tersebut tidak lantas membuat aparat mengendurkan pengawasan.

Potensi munculnya kebakaran susulan tetap menjadi perhatian. Terlebih, kondisi cuaca dan musim kemarau dapat meningkatkan risiko kebakaran, sehingga respons cepat dan koordinasi antarpihak menjadi faktor penting dalam pengendalian situasi.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan bahwa kehadiran pasukan BKO di lapangan diharapkan mampu memperkuat penanganan kebakaran secara cepat, terukur, dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Sentuhan Humanis Bhayangkara: Terapi Alternatif Gratis di Polsek Semampir Diserbu Warga Surabaya

“Berdasarkan perkembangan situasi, masih terdapat beberapa titik api yang harus kita padamkan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memperkuat penanganan secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Irjen Pol Dekananto.

Penegasan tersebut menunjukkan bahwa penurunan jumlah titik api belum menjadi alasan untuk menganggap situasi telah sepenuhnya aman. Setiap lokasi yang masih berpotensi mengalami kebakaran perlu mendapatkan perhatian agar api dapat segera dikendalikan sebelum merambat ke kawasan lain.

Bukan Hanya Memadamkan Api, Pencegahan Diperketat

Dalam pelaksanaan tugas, personel BKO tidak hanya diarahkan untuk membantu pemadaman kebakaran. Kapolda Jatim juga menginstruksikan jajaran agar memperkuat langkah preventif serta mendukung penegakan hukum terhadap setiap dugaan pembakaran hutan maupun lahan yang memenuhi unsur pidana.

Pendekatan tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Pemadaman diperlukan untuk menghentikan kebakaran yang sedang berlangsung, sedangkan pencegahan dan penegakan hukum dibutuhkan untuk menekan risiko kejadian berulang.

Dengan demikian, upaya penanggulangan tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Pengawasan terhadap kawasan rawan kebakaran, pemetaan titik api, serta penelusuran dugaan tindak pidana harus berjalan beriringan.

Polda Jatim juga menekankan pentingnya pemetaan lokasi kebakaran secara akurat. Informasi mengenai perkembangan di lapangan harus menjadi dasar untuk menentukan prioritas penanganan, mengerahkan personel, dan mengambil langkah lanjutan sesuai kebutuhan.

Kapolda Minta Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat

Menghadapi ancaman karhutla yang tersebar di sejumlah wilayah, Kapolda Jatim meminta seluruh jajaran memperkuat koordinasi lintas sektor. Sinergi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya dinilai penting untuk memastikan penanganan berjalan efektif.

Kolaborasi tersebut diperlukan agar informasi mengenai titik kebakaran dapat segera ditindaklanjuti dan dukungan di lapangan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing lokasi.

Baca Juga:  Polsek Genteng Surabaya: Komitmen dalam Memberikan Pelayanan Terbaik bagi Warga Surabaya

Selain itu, perkembangan situasi di setiap wilayah harus dilaporkan secara berkala. Laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui efektivitas langkah penanganan sekaligus menentukan kebutuhan personel dan strategi berikutnya.

Kapolda menegaskan, penurunan jumlah titik api tidak boleh membuat seluruh jajaran lengah. Kewaspadaan harus tetap dijaga karena potensi kebakaran baru masih terbuka selama musim kemarau berlangsung.

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan penekanan Bapak Kapolri, penanggulangan karhutla di Jawa Timur harus maksimal. Walau titik api berkurang, kita tidak boleh lengah karena potensi kebakaran baru masih sangat mungkin terjadi selama kemarau,” tegas Irjen Pol Dekananto.

Pernyataan tersebut menjadi penekanan bagi seluruh personel agar tetap menjalankan tugas secara serius, terutama dalam memantau kawasan rawan serta memastikan setiap laporan kebakaran mendapatkan respons yang diperlukan.

Keselamatan Personel Jadi Perhatian Utama

Di tengah upaya mempercepat pemadaman, Kapolda Jatim turut memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan dan kesehatan personel yang bertugas di lapangan.

Para komandan lapangan diminta memastikan kesiapan anggota sebelum memasuki area kebakaran. Seluruh perlengkapan keselamatan juga harus diperiksa untuk meminimalkan risiko selama pelaksanaan tugas.

Penanganan karhutla memiliki tantangan tersendiri karena kondisi lokasi kebakaran dapat berubah dan berpotensi membahayakan petugas. Karena itu, kesiapan personel, kelengkapan peralatan, serta kepatuhan terhadap prosedur keselamatan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari operasi.

Kapolda mengingatkan agar pelaksanaan tugas tidak hanya berorientasi pada kecepatan pemadaman, tetapi juga memperhatikan kondisi anggota yang berada di garis depan penanganan kebakaran.

Dengan kesiapan yang baik, personel diharapkan dapat menjalankan tugas secara optimal sekaligus mengurangi risiko yang dapat mengancam keselamatan mereka.

Baca Juga:  Disegel di Hadapan Wali Kota: Gudang Tak Berizin di Margomulyo Jadi Contoh Tegas Penegakan Aturan di Surabaya

Operasi Berlangsung hingga 27 Oktober 2026

Penugasan pasukan BKO dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari, terhitung hingga 27 Oktober 2026. Setelah masa penugasan berakhir, Polda Jatim akan mengevaluasi perkembangan situasi karhutla di sejumlah wilayah.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan pergeseran personel ke wilayah yang membutuhkan penanganan lebih intensif maupun penambahan kekuatan apabila diperlukan.

Artinya, berakhirnya masa penugasan awal tidak secara otomatis menjadi tanda bahwa seluruh penanganan dihentikan. Keputusan lanjutan akan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan dan kebutuhan penanganan di masing-masing wilayah.

Melalui langkah tersebut, Polda Jatim berupaya memastikan penanganan karhutla berjalan secara terukur, mulai dari pemadaman, pencegahan, pemantauan, hingga evaluasi situasi.

Polisi Harus Merakyat dan Bermanfaat bagi Masyarakat

Menutup arahannya, Kapolda Jatim menyampaikan pesan kepada seluruh personel agar menjadikan tugas penanganan karhutla sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Ia menekankan pentingnya kehadiran polisi yang tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk ketika menghadapi bencana dan ancaman kerusakan lingkungan.

“Sebagaimana yang selalu saya ingatkan, polisi harus lebih merakyat, bersahabat, dan bermanfaat. Hari ini rekan-rekan melaksanakan tugas yang bermanfaat bagi masyarakat. Saya mengucapkan selamat bertugas, semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan keselamatan kepada kita semua,” pungkas Irjen Pol Dekananto.

Pengerahan pasukan BKO ini menjadi bagian dari komitmen Polda Jatim untuk memperkuat penanganan karhutla di tengah musim kemarau. Dengan pemadaman yang cepat, pencegahan yang konsisten, koordinasi lintas sektor, dan penegakan hukum yang sesuai ketentuan, ancaman kebakaran diharapkan dapat dikendalikan dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas. (*)