Laporan: Wahyu Widodo

SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM — Persiapan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2027 mulai memasuki tahap perluasan akses pendataan digital. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini menyasar komunitas pengemudi ojek online (ojol) agar mereka dapat memeriksa kelayakan sebagai calon penerima bantuan sosial secara mandiri melalui layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.

Langkah ini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengetahui status data kesejahteraan mereka tanpa harus berulang kali mendatangi kantor pemerintahan. Melalui sistem digital tersebut, warga juga dapat menemukan ketidaksesuaian informasi yang berpotensi memengaruhi penilaian kelayakan penerimaan bantuan.

Namun, hasil pengecekan tidak selalu menunjukkan status layak. Sejumlah warga justru menemukan data yang perlu diperbaiki atau diklarifikasi, mulai dari kategori desil kesejahteraan hingga kepemilikan kendaraan dan status pekerjaan.

Pengalaman itu dirasakan Rika Umami, pengemudi ojek daring asal Muktiharjo Kidul. Saat melakukan pengecekan melalui laman Perlinsos Kementerian Sosial, ia mengetahui dirinya dinyatakan tidak layak terdata sebagai calon penerima bansos 2027.

Dalam sistem tersebut, Rika tercatat berada pada desil 6–10 dan memiliki penghasilan lebih dari Rp1 juta.

Meski hasilnya belum sesuai harapan, Rika menilai layanan digital tersebut memberikan kemudahan karena statusnya dapat diketahui dalam waktu singkat.

“Nanti saya sanggah. Namun, ini lebih gampang. Kalau dulu saya pernah mengurus KIP harus ke RT, RW, kelurahan, dan kecamatan, tetapi hasilnya tidak tahu bagaimana. Kalau begini, bisa akses sendiri dan progresnya ketahuan,” ujarnya di Aula Gedung B Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Jateng, Kamis (29/10/2026).

Bagi Rika, kemudahan mengakses informasi dan memantau perkembangan proses menjadi nilai penting dari digitalisasi pelayanan sosial. Ia juga tidak perlu repot mencetak berbagai dokumen pendukung saat melakukan pengecekan melalui layanan tersebut.

Baca Juga:  Double Track Berbuah Manis, Roti Diet Karya Siswa SMAN 1 Tumpang Dilirik Banyak Pihak

“Semoga pemerintah memperbanyak aplikasi kependudukan seperti ini,” ujar Rika.

Data Kendaraan dan Pekerjaan Jadi Sorotan

Pengalaman serupa dialami Taufik Yunanto. Ketika mengakses Perlinsos Digital, ia mendapati namanya masih tercatat memiliki mobil. Padahal, kendaraan roda empat tersebut sudah dijual dan bukan lagi menjadi miliknya.

Tak hanya itu, status pekerjaannya dalam sistem juga belum diperbarui. Taufik masih tercatat sebagai karyawan swasta, meskipun saat ini sudah tidak bekerja dalam status tersebut.

Kondisi itu membuatnya dinyatakan tidak layak sebagai calon penerima bansos berdasarkan data yang muncul saat pengecekan.

“Saya dinyatakan tidak layak. Nama saya terdaftar punya roda empat, padahal itu bukan mobil saya dan sudah dijual. Selain itu, status saya masih karyawan swasta, padahal sudah tidak. Nanti saya urus. Kalau pelayanan sudah bagus, semua nge-link,” paparnya.

Temuan tersebut memperlihatkan pentingnya pemutakhiran data kependudukan dan sosial ekonomi. Informasi yang sudah tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya perlu diklarifikasi agar proses pendataan dapat mencerminkan kondisi masyarakat secara lebih akurat.

Melalui mekanisme pengecekan digital, masyarakat dapat mengetahui informasi yang tercatat atas nama mereka sekaligus menindaklanjuti apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Meski demikian, adanya data yang keliru tidak serta-merta menjamin seseorang akan langsung ditetapkan sebagai penerima bantuan. Proses sanggahan dan verifikasi tetap diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemprov Jateng Perluas Jangkauan Perlinsos Digital

Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah, Imam Maskur, mengatakan perluasan akses Perlinsos Digital merupakan bagian dari upaya mempercepat pendataan masyarakat yang berpotensi menjadi calon penerima bansos 2027.

Baca Juga:  Satpol PP Jatim Sidak Perizinan Dua Tempat Club Hiburan Malam di Surabaya, Tidak Bisa Melengkapi Perizinan Terancam Ditindak 

Program tersebut dijalankan sesuai arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mendekati komunitas masyarakat yang memiliki jaringan luas, termasuk para pengemudi ojek daring.

Menurut Imam, hingga Oktober 2026, jumlah warga yang telah mengakses layanan Perlinsos Digital baru sekitar 20 persen dari total kepala keluarga di Jawa Tengah.

Angka tersebut menjadi perhatian karena semakin luas akses masyarakat terhadap layanan digital, semakin besar pula peluang warga untuk memeriksa data dan mengikuti proses pendataan secara mandiri.

Karena itu, komunitas ojol diajak mengaktifkan akun Perlinsos Digital sekaligus memahami cara menggunakan layanan tersebut. Harapannya, informasi mengenai pendaftaran dan pengecekan kelayakan bansos dapat menjangkau lebih banyak keluarga.

Imam menjelaskan, warga yang masuk kelompok desil 1–5 dapat mendaftarkan diri agar terdata sebagai calon penerima bantuan sosial untuk tahun 2027. Program yang dimaksud mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Tidak hanya untuk mereka, mereka juga bisa mendaftarkan tetangga atau teman dengan menjadi agen Perlinsos,” urainya.

Dengan skema tersebut, peran pengemudi ojol tidak hanya sebatas melakukan pengecekan bagi diri sendiri. Mereka juga berpeluang membantu menyebarkan informasi dan mendampingi masyarakat lain yang membutuhkan akses terhadap layanan pendataan sosial.

Tak Hanya Ojol, Komunitas Lain Bakal Disasar

Perluasan akses Perlinsos Digital tidak berhenti pada komunitas pengemudi ojek daring. Dinsos Jateng berencana melanjutkan pendekatan jemput bola dengan menyasar komunitas-komunitas lain agar semakin banyak warga mengetahui dan memanfaatkan layanan tersebut.

Baca Juga:  Rutan Salatiga Digeledah! Barang Terlarang Ditemukan, Tes Urine Ikut Digelar, Ini Jelasnya 

Strategi ini diharapkan dapat membantu mengatasi keterbatasan informasi serta mendorong masyarakat lebih aktif memeriksa data sosial ekonominya.

Selain aktivasi akun Perlinsos Digital, kegiatan tersebut juga mendorong masyarakat mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aktivasi IKD menjadi salah satu persyaratan dalam proses pendaftaran Perlinsos.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui status kelayakan, tetapi juga memahami persyaratan administrasi yang harus dipenuhi untuk mengikuti proses pendataan calon penerima bansos.

Masyarakat Diminta Aktif Memeriksa Data

Perluasan layanan digital ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk lebih proaktif memastikan informasi yang tercatat dalam sistem sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Data mengenai pekerjaan, kepemilikan aset, dan kondisi sosial ekonomi perlu diperiksa secara cermat. Apabila terdapat informasi yang tidak sesuai, warga dapat menindaklanjutinya melalui mekanisme sanggahan atau pemutakhiran data yang tersedia.

Masyarakat juga perlu memahami bahwa status kelayakan yang muncul dalam sistem merupakan bagian dari proses pendataan, bukan jaminan otomatis memperoleh bantuan sosial.

Melalui Perlinsos Digital, Pemprov Jateng berupaya memperluas jangkauan layanan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pendataan. Dengan akses yang lebih mudah, warga diharapkan dapat mengetahui status datanya, memperbaiki informasi yang keliru, serta mengikuti tahapan pendaftaran sesuai ketentuan.

Di tengah persiapan bansos 2027, kemudahan akses dan ketepatan data menjadi dua hal penting agar proses pendataan calon penerima bantuan dapat berjalan lebih tertib dan sesuai kondisi masyarakat. (*)