Menteri Kesehatan Nila F Moeloek.

Jakarta,beritaglobal.net – Kartu Sehat Indonesia (KIS) yang di keluarkan oleh BPJS akan tetap mendapatkan pelayanan meskipun di rumah sakit swasta, demikian di ungkapkan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Senin (24/7).

Baca Juga:  Merajut Kebersamaan Wujudkan Toleransi: Kodim Sragen Gelar Pengobatan Gratis, Bersihkan Pasar dan Tempat Ibadah Jelang HUT TNI ke-79

“Meskipun di rumah sakit swasta tetap mendapat pelayanan yang sama, tidak boleh dibeda-bedakan,” tegas Nila.

Bagi pemegang KIS tetap akan mendapatkan pelayanan yang sama di rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan.

Baca Juga:  Humas Polda Jatim Naik Kelas! Pelatihan Public Speaking Ditutup, Kombes Abast Tekankan Komunikasi Jujur dan Transparan

“Tidak ada yang di bedakan, baik prosedur maupun pelayananya,”tandasnya.(Bil/red)

Editor: Widodo