Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BERITA BONDOWOSO » Polres Bondowoso Ungkap Tiga Kasus Kriminal: Narkoba, Curanmor, dan Penipuan Bibit Bawang

Polres Bondowoso Ungkap Tiga Kasus Kriminal: Narkoba, Curanmor, dan Penipuan Bibit Bawang

  • account_circle Redaksi SG
  • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
  • comment 0 komentar

 

Laporan: Iswahyudi Artya

BONDOWOSO | SUARAGLOBAL.COM – Polres Bondowoso menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dengan mengadakan press release pada Kamis, 29 Agustus 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK. MIK., beserta pejabat utama dan seluruh jajaran Polres Bondowoso.

Kapolres AKBP Lintar Mahardhono memaparkan tiga kasus kriminal utama yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Kasus-kasus tersebut meliputi narkoba, pencurian dengan pemberatan (curanmor), dan penipuan disertai penggelapan.

Kasus Narkoba: Penangkapan pertama melibatkan tersangka berinisial CY (34) yang tertangkap saat transaksi narkotika jenis sabu dan pil berlogo DMP di Desa Kembang, Kecamatan Tlogosari. Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang narapidana di Lapas Probolinggo, sementara pil diperoleh dari seseorang berinisial RD. Barang bukti narkotika telah diamankan.

Kasus Pencurian Sepeda Motor: Tersangka WS (44) dan rekannya ML, yang masih buron, terlibat dalam pencurian sepeda motor di Bondowoso. WS ditangkap saat membersihkan sepeda motor curian, sedangkan ML berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

Kasus Penipuan dan Penggelapan: Tersangka RS (28) diduga melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai pembeli 2 ton bibit bawang merah senilai Rp. 65 juta. Tersangka mengajak korban ke lokasi untuk mengambil uang pembayaran, tetapi malah meninggalkannya dan membawa bibit bawang yang telah dikirimkan.

Kapolres Bondowoso menegaskan bahwa ketiga tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. CY dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, WS dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan 4e KUHP, dan RS dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukuman bervariasi hingga empat tahun penjara.

“Polres Bondowoso berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum kami. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan,” tegas Kapolres Bondowoso. (*)

  • Penulis: Redaksi SG

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usaha Rintisan Produk Alkes UMKM Dikembangkan

    • calendar_month Jum, 13 Des 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Pelatihan bootcamp UI Incubate 2024 selama tiga hari menjadi momen penting bagi startup binaan tim inkubasi bisnis UI, termasuk startup health monitoring kami. Acara yang diselenggarakan pada 14–16 Oktober 2024 itu memberikan pemahaman esensial kepada peserta tentang pengembangan kewirausahaan. Materi yang disampaikan di kegiatan itu meliputi pandangan investor terhadap bisnis, strategi penetrasi pasar, perancangan produk […]

  • Reynhard Silitonga: Buku ‘3 Kunci Pemasyarakatan’ Jadi Pedoman Transformasi Lapas di Era Modern

    Reynhard Silitonga: Buku ‘3 Kunci Pemasyarakatan’ Jadi Pedoman Transformasi Lapas di Era Modern

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

      Laporan: Anta JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, resmi meluncurkan buku berjudul _”3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic”_, pada Senin (9/9) malam. Buku setebal 126 halaman ini berisikan kilas balik perjalanan Reynhard dalam mengarahkan Pemasyarakatan Indonesia sejak pertama kali diangkat menjadi Dirjenpas pada tahun 2020 […]

  • Hujan Lebat Seharian, Area Sawah di Pringsari Seluas 1 Hektare Terendam Air

    Hujan Lebat Seharian, Area Sawah di Pringsari Seluas 1 Hektare Terendam Air

    • calendar_month Rab, 21 Feb 2018
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Kapolsek Bergas AKP Winarno, Bhabinkamtibmas Desa Pringsari Aipda Imam dan Kades Pringsari Bapak Zaenal saat meninjau tanggul jebol di sekitar Perum Griya Karangjati, Rabu (21/2) malam. Ungaran, beritaglobal.net – Hujan lebat beberapa hari terakhir, membuat aliran sungai di wilayah Desa Pringsari mengalami peningkatan dan mengakibatkan salah satu bagian talud tergerus dan jebol, Rabu (21/2) malam. […]

  • HmI Cabang Kendari Harap Masyarakat Sultra Damai Tolak Hoax dan Isu Sara

    HmI Cabang Kendari Harap Masyarakat Sultra Damai Tolak Hoax dan Isu Sara

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Kendari, Beritaglobal.net – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari mengajak masyarakat Sultra terkhusus di Wilayah Kota Kendari untuk bijak bermedia sosial tidak cepat mempercayai informasi yang tidak ada sumber kebenarannya, Selasa 28 Juli 2020 Ketua Umum HMI Cabang Kendari Ujang Hermawan mengatakan akhir-akhir ini banyak tersebar info yang tidak benar atau hoax dan dapat memicu […]

  • Operasi Pekat Semeru 2025: Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu, Jaringan Lebih Besar Diburu

    Operasi Pekat Semeru 2025: Polres Nganjuk Tangkap Empat Pengedar Sabu, Jaringan Lebih Besar Diburu

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Laporan: Ninis Indrawati NGANJUK | SUARAGLOBAL.COM – Peredaran narkotika di wilayah Kertosono kembali diguncang oleh aksi tegas Kepolisian Resor Nganjuk. Dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2025, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu dengan menangkap empat pelaku di dua lokasi berbeda. Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti sabu seberat 1,32 gram. Kapolres Nganjuk: […]

  • Polsek Karanganyar Bersama Instansi Terkait Patroli Karhutla di Dusun Butuh

    Polsek Karanganyar Bersama Instansi Terkait Patroli Karhutla di Dusun Butuh

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Laporan: Sri Wayuni NGAWI,BeritaGlobal.net –  Polsek Karanganyar bersama Instansi terkait dan masyarakat setempat, melakukan patroli antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Senin (5/9/22). Patroli Karhutla tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Karanganyar AKP Supardi pada Senin, 5 September 2022 pukul 10.30 WIB didampingi 2 Personil Polsek Karanganyar dan 2 Personil Perhutani RPH Butuh serta masyarakat Kecamatan […]

expand_less