Istimewa 

Laporan: Anta 

JAKARTA| SUARAGLOBAL.COM – Panitia seleksi (pansel) resmi menutup pendaftaran calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 pada tanggal 19 Juli 2024. Pendaftaran yang dilakukan secara online ini berlangsung sejak tanggal 27 Juni hingga 19 Juli 2024.

Ketua Pansel, Hermawan Sulistyo, menyampaikan bahwa selama lebih dari tiga minggu masa pendaftaran, terdapat 137 orang yang mengajukan diri sebagai calon anggota Kompolnas.

Baca Juga:  Gerak Cepat di Tengah Malam: Polsek Kenjeran Selamatkan Pelaku Curanmor dari Amukan Massa di Kedinding Tengah

“Penutupan pendaftaran calon anggota Kompolnas periode 2024-2028 ditutup 19 Juli 2024. Ada 137 orang yang tercatat mendaftar,” kata Hermawan dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (20/7/2024).

Dari 137 orang pendaftar tersebut, 37 orang merupakan pakar kepolisian dan 100 orang lainnya adalah tokoh masyarakat. 

Baca Juga:  Menyalakan Api Perjuangan di Tanah Merdeka: Wali Kota Robby Serahkan Bantuan kepada Veteran dan Janda Perintis di Hari Pahlawan ke-80

“Pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada tanggal 23 Juli 2024,” tambahnya.

Tahap selanjutnya setelah pengumuman hasil seleksi administrasi adalah pelaksanaan tes tertulis dan pembuatan makalah. Setelah itu, para calon anggota akan mengikuti tes kesehatan dan kejiwaan.

Kemudian akan dilanjutkan dengan tahap tes assessment serta potensi akademik, dan setelah itu para calon anggota akan menjalani tes wawancara.

Baca Juga:  Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tetapkan UMP–UMK 2026, Berlaku Mulai 1 Januari, Ini Jelasnya 

Setelah pengumuman hasil akhir, tim pansel akan menyerahkan 12 nama calon anggota Kompolnas kepada presiden, dari mana presiden akan memilih 6 orang untuk menjadi calon anggota Kompolnas periode 2024-2028. (*)