Kepala Sekolah SMAN 2 Memecat Seorang Guru Honorer Secara Sepihak

Laporan: Fajrin Nirwan S

NAMLEA | SUARAGLOBAL.COM – Seorang guru berstatus honorer di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Namlea, Haslinda Bandu (38) diduga dipecat secara sepihak oleh kepala sekolah bernama Sarif Fokaaya.

Ibu guru Indah sapaannya konon dipecat secara lisan, dan tidak disertai surat resmi 

atau tertulis dari pihak sekolah.

Ia sangat menyayangkan terkait tindakan yang menurutnya tidak adil dari pihak sekolah terhadap dirinya, padahal pengabdiannya sebagai tenaga pengajar di sekolah tersebut sudah bertahun-tahun dijalani.

Hal itu diungkapkan Indah saat diwawancarai sejumlah awak media, di salah satu kedai di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Rabu (1/5/2024).

Baca Juga:  Danrem 073/Makutarama Tinjau Koperasi Merah Putih di Tegalrejo dan Batur, Dorong Percepatan Operasional untuk UMKM dan Pertanian

“Saya berhenti melaksanakan aktivitas mengajar sejak awal Januari 2024 lalu, padahal pengabdian saya di sekolah itu cukup lama, kurang lebih selama 11 tahun, sejak Tahun 2012. Tapi, tiba-tiba saya diberhentikan tanpa ada pemberitahuan,” kata Indah, Rabu siang.

Dirinya menjelaskan, pemecatan terhadapnya diketahui setelah mengikuti salah satu kegiatan di sekolah.

“Saya belum tau kalau sudah dipecat, tapi setelah mengikuti kegiatan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) di sekolah, dan saat itu ingin menandatangani absen namun nama saya sudah tidak tercantum,” terang bandu.

Baca Juga:  Operasi Patuh Semeru 2024: Menekan Pelanggaran Lalu Lintas dan Meningkatkan Keselamatan di Jalan Raya

Kemudian, setelah mengetahui namanya tidak ada dalam daftar tersebut, guru yang diketahui mengajar ilmu sosiologi tersebut lantas menanyakan ke pihak operator sekolah.

karena tidak menemui jawaban pasti, guru honorer lantas kemudian menanyakan ke kepala sekolah secara langsung.

“Ketika saya tanya ke Kepala Sekolah, ia bilang Ibu sudah tidak bisa mengajar di SMA 2 lagi, bagaimana kalau ibu mengajar di sekolah lain, tapi data pokok pendidikan (Dapodik) ibu tetap diamankan di SMA 2 Namlea,” kata Indah mengutip pernyataan Sarif Fokaaya yang saat itu menjabat sebagai Kepsek SMA 2 Namlea.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Terjunkan Heavy Duty Rescue untuk Bantu Evakuasi Santri Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

Konon tak hanya dipecat, Indah juga tidak menerima hak nya sebagai guru honorer selama dua bulan oleh pihak sekolah.

“Sampai sekarang ini gaji saya selama dua bulan belum dibayar, yakni November dan Desember 2023, dan sudah berusaha untuk minta tapi alasan dari kepsek bahwa tidak ada uang, nanti tunggu dana BOS berikutnya,”ucap Indah.

Kemudian pihaknya telah melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian terkait pemecatan dirinya sepihak.

“Kita sudah lapor masalah itu di Polres Pulau Buru, hingga saat ini kita cuman bisa menunggu prosesnya seperti apa,” pungkasnya. (*)